Penyelanggara Pemilu

KPUD Halmahera Barat Lantik 40 Anggota PPK

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah, 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Halmahera Barat || Foto : Ari/Hpost

Jailolo, Hpost - Komisi Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat resmi melantik sekaligus menggelar Bimbingan Teknis, 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Halmahera Barat, Sabtu 29 Februari 2020, di Hotel d'Hoek.

Pelantikan penyelenggaraan yang akan bekerja dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera barat (Halbar) 2020 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, didampingi empat komisioner dan dihadiri oleh Sekertaris KPU Provinsi Mukmin Buamona, Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada.

Ketua Panitia Suwardi Esa, dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halbar yang merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat dengan suatu Undang Undang yang mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum, guna menghasilkan Demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

"Dengan berpedoman pada Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66/PP.04.6/ Kpt/ 03/ KPU/II/ 2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota," jelasnya.

Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, mengakui sejak awal hingga pelantikan anggota PPK, KPU Halbar mendapat berbagai hambatan bahkan sampai ancaman melaporkan kami (KPU), namun semua liku-liku itu dapat dilewati sesuai mekanisme.

Ketua KPUD Halmahera Barat, Miftahuddin Yusup, saat memberikan sambutan dalam pelantikan PPK || Foto : Ari/Hpost

Miftah meminta kepada semua PPK, melaksanakan secara profesionalitas, bertanggung jawab  dan amanah.

"Tetapi, saya lihat ke 40 PPK yang tersebar di 8 Kecamatan yang dilantik ini merupakan putra-putri terbaik Halbar yang sengaja dilibatkan dalam prosesi Pilkada Halbar 2020," katanya.

Mifta berharap, PPK yang baru dilantik menjadi garda terdepan dalam proses demokrasi.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi,  Mukmin Buamona, dalam sambutannya, menekankan agar PPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, jujur dan adil serta dapat mempelajari dan memahami juknis kerja.

"Untuk itu, PPK yang baru dilantik ini harus tanggap, bila ada informasi yang menyangkut pelanggaran, dengan segera harus mendatangi dan memberikan bimbingan agar kedepannya mereka lebih baik lagi," ujarnya.

Mukmin mengakui, pemilihan di Malut masih masuk dalam zona merah. Oleh karena itu, PPK yang baru dilantik dapat memperbaiki hal tersebut dengan dengan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bila kalian (PPK) sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan tetapi tetap dipersoalkan maka Kami (KPU) siap membantu kalian dengan menyiapkan pengacara,” kata Mukmin.

Terpisah Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada, dalam sambutan mengatakan, diharapkan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berada di daerah kalian saat menjalankan tugas dilapangkan.

"Dan bila dalam bertugas mendapat masalah yang agar berkordinasi dan berkaliborisi dengan para penegak hukum sehingga masalah tersebut tidak menjadi serius serta dapat diselesaikan dengan baik," pintanya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji ke 40 anggota PPK se-Halbar mendapat bimbingan teknis dari KPU.

Turut hadir dalam pelantikan, Assisten I Setda Halbar Vence Muluwere, Kapolsek Jailolo Iptu Labadau, Kordiv SDA Bawaslu Halbar Muhammadun Hi.Adam, Kasi Pidum Kejari Halbar Reza D Fikri, mewakili Kesbangpol, Sekcam Jailolo, mewakili Kasat Pol PP, Sek KPU Halbar dan seluruh Anggota PPK se-Halbar.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga