PKH

Dugaan Pungli Pemilik E-Warung di Halmahera Barat, Warga Tiga Desa Mengadu

Salah satu warga dari tiga desa saat mengadu kepada koordinator PKH Halbar, Selasa 11 Agustus 2020 || Foto: Ari/Hpost

Jailolo, Hpost – Sambangi Sekretariat Pogram Keluarga Harapan (PKH) Halmahera Barat di Jailolo, warga dari tiga desa di Kecamatan Ibu Selatan curahkan keluhan mereka tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pemilik e-warung ketika melakukan pengambilan Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Warga tiga desa di Kecamatan Ibu Selatan yang mendatangi sekretariat PKH Halbar itu diantaranya Desa Ngalo-Ngalo, Gamsida dan Adu.

Salah satu warga Desa Gamsida sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BPS yang enggan sebutkan namanya saat mendatangi Sekretariat PKH Halbar, Selasa 11 Agustus 2020, menyatakan setiap KPM datangi e-warung untuk melakukan transaksi pengambilan sembako, dari pemilik e-warung sendiri melakukan pungutan uang 5 ribu, ada juga 10 ribu dari setiap KPM.

"Kalau kami tidak kasih uang yang diminta itu dari pemilik e-warung  menyuruh kami untuk lakukan gesek kartu di warung lain," katanya.

Tidak hanya itu, setiap bulannya pemilik e-warung juga meminta telur sebanyak 2 butir dari setiap KPM dengan mencatut nama  Camat Ibu Selatan.

“BSP yang diterima berupa Beras 5 kg, Gula 1 kg  Minyak kelapa 1 kg, Telur 20 butir dan Susu 1 kaleng,” akunya.

Markolina, salah satu warga Desa Ngalo-Ngalo mengungkapkan untuk permintaan uang 10 ribu itu juga dinyatakan oleh pendamping TKSK yaitu Tresya dengan alasan uang transportasi.

Begitu juga permintaan dari salah satu warga Gamsida Veni Mawea bahwa E-warung di desa Adu dipindahkan saja.

"Karena kami sudah tidak mau lagi di E-warung desa adu," timpalnya.

Sekadar diketahui jumlah KPM untuk Desa Ngalo-Ngalo 57, Desa Adu 78, Desa Baru 102, dan Desa Gamsida 74 KPM.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Halbar Ayub Sani Ibrahim mengemukakan, untuk Bantuan Sosial Pangan (BSP) ini diambil dalam bentuk sembako di E-warung yang sudah tersedia di sejumlah  titik di desa yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial Halbar.

"Kalau mereka ini ambilnya di salah satu e-warung di desa Adu, lalu permasalahan nya disini ternyata pelaksanaan disitu adanya dugaan Pungli," paparnya.

Ia juga menyebutkan seharusnya pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) harus bertanggung jawab soal dugaan pungli yang dilakukan tersebut.

Pendamping TKSK Ibu Selatan Tresya Tinungki mengungkapkan soal dugaan pungli kemarin sudah ada laporan dan dirinya mengajak pihak E-warung datangi dinas sosial namun menurutnya pihak E-warung menyampaikan tidak melakukan pungutan tersebut.

Dirinya juga menyebutkan nanti hari Kamis pak Kabid Bina Sosial dan Kesra, Dinas Sosial Halbar akan turun Kecamatan Ibu Selatan untuk memintai penjelasan dari Pihak E-warung dan juga KPM.

Sementara itu Camat Ibu Selatan Nixson Doru saat dikonfirmasi via telepon untuk menanyakan perihal pemilik e-warung yang meminta 2 butir telur kepada setiap KPM atas nama camat Ibu Selatan itu, dibantah camat.

"Untuk itu jujur saja saya tidak pernah campuri soal itu karena selama ini saya tidak keluar kan bahasa seperti itu," ujar Nixson.

Nixson juga mengaku selama ini ia tidak melakukan hal tersebut dan nantinya Ia juga coba hubungi pemilik E-warung dari desa Adu untuk memastikan apakah pengakuan dari warga itu betul atau tidak.

Penulis:

Baca Juga