Bencana Banjir

DLH Malut Diduga Rekayasa Laporan Soal Banjir di Kawasan PT IWIP

Area pabrik PT IWIP yang terendam banjir, Rabu 26 Agustus 2020 || Foto; Istimewa

Weda, Hpost - Laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya terkait banjir di PT IWIP beberapa waktu lalu terus disoroti.

Selain DPRD dan Akademisi, kali ini dibantah oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara (Malut).

Sebelumnya, seperti dilansir Malutpost.id karena terkait dengan kesimpulan yang disampaikan kepala DLH Provinsi Malut yang belum lama ini melakukan evaluasi penyebab banjir di kawasan industri PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Dimana kepala DLH menyampaikan penyebab banjir dikarenakan “fenomena alam” merupakan satu kekeliruan yang besar.

Baca Juga:

DPRD Sebut Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Melucu Soal Banjir di Kawasan PT IWIP

Soal Banjir di Kawasan PT IWIP, Sikap Kadis LH Malut Disesalkan

Menurut Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim kepada Halmaherapost.com, Rabu 7 Oktober 2020, DLH Malut harus jujur ke publik, bahwa bencana ekologis (banjir) yang terjadi karena akumulasi kerusakan karena kesalahan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan industri.

Selain itu kata Muhlis, PT IWIP terlalu tergesa-gesa dalam melakukan kegiatan eksploitasi.

Baca Juga:

DPRD Desak DLH Sanksi Hukum PT. Tekindo

Buang Ore ke Laut, DLH Panggil PT. Tekindo

"Misalnya blok kaorahai. Dalam hasil investigasi kami, seharusnya pada bulan september kemarin baru mulai dieksploitasi. Namun sesuai dengan hasil yang kami temukan dilapangan, kegiatan eksploitasinya sudah berlangsung sejak bulan juni. Kita bisa cek sama-sama dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kondisi dilapangan, jika pihak PT IWIP berkenan," ungkapnya.

Masih menurut Muhlis, di samping itu, Sungai Lakolamo, wasea dan akesake itu berada dalam blok tambang dekat pabrik PT IWIP.

"Kami meragukan kapasitas DLH Malut dalam melakukan evaluasi terkait dengan bencana banjir yang melanda  PT IWIP," cetusnya.

"Maka dari itu, kami menyimpulkan bahwa laporan hasil evaluasi banjir dalam wilayah studi AMDAL di PT IWIP yang dilakukan oleh DLH Malut adalah laporan yang tidak berkwalitas," tutupnya.

Penulis: Ino
Editor: Firjal

Baca Juga