SARA

Dinonaktifkan, Ini Sikap Kampus UMMU Terhadap Oknum Dosen Penebar SARA di Demo Omnibus Law

Perwakilan mahasiswa UMMU saat menyerahkan surat tuntutan kepada Warek III, Herry Djainal || Foto: Rajif

Ternate, Hpost - Rektor UMMU Prof Saiful Deni yang didampingi Wakil Rektor II Herry Djainal, Sabtu 10 Okteber 2020, mengaku membebastugaskan oknum dosen yang menebar rasis saat menanggapi demo penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020, kemarin.

“Perkembangan yang kalian lihat sejak kemarin, tentunya kita semua resah dengan kondisi ini. Sehingga kami dengan desakan seperti ini tetap melakukan dalam pengertian, bahwa kita butuh proses hukum,” ucap Saiful, di hadapan ratusan mahasiswa UMMU.

Kendati begitu, status NN sebagai dosen akan dibebastugaskan atau diberhentikan dari semua aktivitas perkuliahan sambil menunggu proses hukum yang akan berjalan.

Pihak kampus juga sudah mengkonfirmasi ke penegak hukum. Namun hingga sekarang belum ada laporan aduan yang berkaitan dengan unggahan NN di media sosial.

“Untuk itu marilah kita bersabar, menunggu proses hukum, kita butuh waktu,kita butuh ril data, sehingga ini menjadi masalah yang serius,” tandas Deni di hadapan puluhan mahasiswa yang melalukan aksi tuntutan pemecatan Anca.

Aksi yang dikoodinator oleh Wahone Side tersebut menuntut agar oknum dosen UMMU Nardiansyah Noor atau Anca segera dipecat.

Wahone dalam orasinya mendesak rektor UMMU pecat dosen Nardiansyah Noor yang berwatak rasis di UMMU serta meminta rektor agar secepatnya mengeluarkan SK Pemecatan dosen yang dianggap rasis pada sejumlah unggahan tulisan pada story WhatsApp terkait aksi mahasiswa dalam penolakan UU Omnibus Law beberapa hari lalu.

Menurutnya, rasis merupakan fenomena yang marak terjadi namun itu justru paling sensitif, konstruksi dari sejarah rasisme sendiri tidak dapat terpisahkan dari perkembangan peristiwa supremasi kulit putih yang merupakan penyebab terciptanya peristiwa rasisme di seluruh dunia.

"Kami dengan desakan seperti ini dalam artian kami juga butuh proses hukum, secara demokrasi ini juga butuh proses tapi tentunya kami dari mahasiswa akan sampaikan ke BPH karena itu mekanismenya," ucap Wahone.

"Jika tuntutan mahasiswa tidak diindahkan, maka dipastikan seluruh mahasiswa akan memboikot aktivitas kampus," tegas Wahone.

Penulis: Qra
Editor: Firjal

Baca Juga