Dugaan Korupsi

Alasan Terkendala Dokumen, Kasus Samsat Halmahera Barat ‘Dipimpong’

Ilustrasi

Jailolo, Hpost - Penanganan perkara dugaan kasus korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN -KB) pada Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTB Samsat) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2015, terkendala kekurangan dokumen pendukung sehingga terkesan 'dipimpong'.

Sekadar diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dan BBN -KB Samsat Halbar tahun 2015  merugikan keuangan negara kurang lebih Rp700 juta lebih, sudah ditangani oleh pihak Kejari Halbar sejak tahun 2018.

Dokumen pendukung yang diminta BPK perwakilan Maluku Utara (Malut) guna diaudit kerugian Negara tersebut terkesan 'dipimpong' alias saling lepas tangan antara pihak Inspektorat dan BPK perwakilan.

Baca juga:

Puluhan Saksi Dugaan Kasus Dana Desa Togoreba Sungi, Halmahera Barat, Bakal Diperiksa

Ada Dugaan Politisasi Bansos di Ibu Selatan, Halmahera Barat

Istri Bupati Halmahera Barat Polisikan Seorang Warga

"Jadi terkait dengan dokumen pendukung yang diminta BPK pihaknya sudah menyurat ke Inspektorat Malut untuk diberikan dokumen tersebut, tetapi pihak inspektorat mengakui dokumen tersebut sudah diserahkan ke BPK," kata Kasi Pidsus Kejari Halbar Galih Martino kepada wartawan, Selasa 03 November 2020.

Dari keterangan Inspektorat Malut, pihaknya kembali menyurat ke BPK, namun BPK mengatakan dokumen tersebut ada di pihak Inspektorat Malut.

"Karena kita sudah bolak-balik meminta dokumen pendukung ke Inspektorat Malut dan BPK, sehingga kami (Kejari) meminta bantuan ke Kejati Malut dalam hal ini Aspidsus untuk menyurat ke Inspektorat Malut," ujarnya.

"Dan bila dari hasil koordinasi dengan Aspidsus, kami diminta untuk melakukan penggeledahan, maka kami akan melakukan penggeledahan," tambahnya.

Penulis: Ari
Editor: Firjal

Baca Juga