Modus
Pedagang di Kota Ternate Jadi Korban Penipuan Satpol PP Gadungan

Ternate, Hpost - Seorang warga berinisial IA, menyamar jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berbekal modus seragam Satpol, dirinya berhasil lakukan pungli terhadap para pedagang di Kota Ternate, Maluku Utara.
Modus IA menjadi anggota Satpol PP gadungan sudah dilakukannya sejak April lalu tepat di bulan Ramadan 2021. Aksi itu membuat resah pedagang yang ditagi dengan alasan penertiban.
Tindakan penipuan IA baru diketahui saat para pedagang yang jadi korban pemalakan mengadukannya ke Pihak Satpol PP di Ternate.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Tumina, menuturkan, dua hari lalu usai mengikuti rapat Paripurna, dirinya menuju ke jalan Pahlawan Revolusi Kota Ternate.
Saat itu, sejumlah pedagang mendatanginya untuk menannyakan perihal penertiban pedagang musiman. Di hadapan pedagang, Fhandi mengaku belum ada rencana penertiban.
Para pedagang kemudian mengaku, sebulan terakhir, ada oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP dengan membawa sebuah surat yang isinya tentang penertiban.
Oknum Satpol PP gadungan itu juga melakukan pemalakan atau pungutan kepada para pedagang. Nilai pungutan bervariasi berkisar antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu.
Bahkan, kata Fhandi, salah satu pedagang mengaku oknum Satpol PP gadungan itu mengambil barang dagangan yang nilainya mencapai Rp 4 juta lebih.
"Saya tanya ke pedagang, apakah kalian mengenal oknum itu? tapi pedangan mengaku tidak kenal. Namun pedagang itu sempat memotret oknum itu beserta plat sepeda motornya," ungkap Fhandi saat dikonfirmasi, Rabu 11 Agustus 2021.
Anggota Satpol PP kemudian melacak nomor plat sepeda motor itu di kantor Samsat Ternate. Alhasil, identitas oknum itu mulai ketahuan.
"Anggota langsung mendatangi rumahnya tapi katanya oknum Satpol PP gadungan ini sudah pindah rumah. Setelah dilacak, bertemu dengan istrinya kemudian diberitahu keberadaan oknum itu dan berhasil diamankan ke kantor Satpol PP," ujarnya.
IA kemudian dimintai keterangan di kantor Satpol PP. Sejumlah pedagang yang menjadi korban juga dihadirkan.
Baca Juga:
Sekolah di Ternate Kembali Tatap Muka, Prokes Ketat hingga Kantin Ditutup
Fhandi mengatakan pencatutan nama Satpol PP Kota Ternate itu memang membuat pihaknya resah karena selama ini Satpol PP sangat menjaga dan menghindari tindakan tersebut.
"Tapi karena oknum ini punya niat baik untuk selesaikan dengan menjaminkan sepeda motornya, maka kami serahkan ke korban untuk diselesaikan baik-baik. Para korban ini hanya minta agar barang dagangan dan uang hasil pungutan liar itu dikembalikan," aku Fhandi.
Fhandi menuturkan, setelah ditelusuri berdasarkan informasi pedagang, oknum Satpol PP gadungan itu sudah beroperasi sejak bulan Ramadhan kemarin. IA sempat membantah atas tuduhan tersebut.
Meski demikian, Satpol PP gadungan itu mengakui perbuatannya korban-korban yang lama juga turut dihadirkan.
"Awalnya dia tidak mengaku, tapi setelah para korban dihadirkan, oknum itu langsung mengaku," lanjut Fhandi.
Fhandi juga mengemukakan, surat yang dibawa oleh oknum Satpol PP gadungan itu adalah surat tentang penertiban di lokasi Kota Baru dan Mangga Dua yang pernah dilakukan.
"Jadi dia (IA) pakai surat ini seakan-akan itu juga akan ditertibkan. Surat itu dia dapat saat kami lakukan penertiban di Mangga Dua dan Kota Baru. Karena fisiknya juga seperti anggota maka diambil surat itu dan mulai beraksi," tandasnya.
Komentar