Daerah

Puluhan Cleaning Service Diberhentikan, Ini Penjelasan Kabag Umum Kepulauan Sula

Pertemuan antara petugas CV yang demo dan Kabag Umum Kepulaun Sula || Foto: Hartati/Hpost

Sanana, Hpost – Puluhan petugas cleaning service (CV) Desa Pohea yang sebelumnya bertugas di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar demonstrasi, pada Rabu 12 Januari 2022.

Aksi yang digelar di kantor bupati tersebut menindaklanjuti pemberhentian 53 petugas cleaning service oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Sula.

"Kami hanya butuh keadilan, bukan menuntut untuk dipekerjakan kembali, tapi harus merata melihat masyarakat di desa Pohea, " ungkap Koordinator Aksi, Zidan Iskandar Alam.

Zidan menilai, adanya tindakan pemberhentian terhadap puluhan petugas CV tersebut karena adanya dendam politik.

“Kita meminta agar pemberhentian pekerja lama harus merata, jangan sebagian diganti sebagian tidak,” katanya.

Sementara, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Sula, H Zaidun saat hearing menjelaskan bahwa petugas cleaning service yang diberhentikan bukan soal dendam politik, tapi memberikan juga kesempatan kepada warga yang lain.

Baca:

Peduli Korban Gempa, Kantor Imigrasi Tobelo Salurkan Bantuan

Gedung Olahraga Terbesar di Ternate tak Kunjung Dikelola

Hunian Kumuh di Belakang Jatiland Ternate Akan Ditertibkan

"Sebab ada yang jadi cleaning service di kantor bupati tapi suaminya PNS, ada juga suaminya aparat desa, ada juga masih kategori orang mampu," jelasnya.

"Jadi harus berikan lagi kesempatan kepada orang lain untuk bekerja, ada juga janda yang sekarang dipekerjakan, ada orang kurang mampu yang sangat membutuhkan pekerjaan," jelasnya lagi.

Zaidun bilang, pekerja lama yang diberhentikan sebanyak 53 orang. Akan tetapi saat ini berkisar 64 orang yang diberikan lagi kesempatan untuk menjadi cleaning service dan akan dipekerjakan di Kantor Bupati.

“Tapi ini belum di SK-kan, sehingga permintaan masyarakat Pohea soal diberhentikan semua pekerja lama, maka sehari dua akan dievaluasi kembali,” tandasnya.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: Redaksi

Baca Juga