Pembangunan
Diperiksa Kejaksaan Soal Pelabuhan Hiri, Sekretaris PUPR Ternate Malah Bilang Begini
Ternate, Hpost - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara, Nasrun A. Samaun, pada Senin 4 April 2022 diperiksa oleh tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate.
Nasrun yang berpakaian dinas lengkap tersebut mendatangi kantor Kejari Ternate sekira pukul 12.07 WIT hingga pukul 13.37 WIT.
Informasi yang diterima wartawan, Nasrun diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan sisa tetrapod dermaga penyeberangan Sulamadaha-Hiri, tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,1 miliar. Sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama.
Baca:
FSPMI Malut Desak IWIP Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Beruntun
Seorang Remaja di Tidore Kepulauan Ditemukan Membusuk Dalam Kondisi Gantung Diri
Keren! Tim Peduli Halmahera Kembali Salurkan Ratusan Paket Sembako
"Sudah lah, kita cuma ngobrol-ngobrol saja," singkat Nasrun, kemudian naik ke mobil dan meninggalkan kantor Kejari.
Sekadar diketahui, proyek tetrapod yang dikerjakan CV Diyacel Sejati dengan nilai Rp1.184.369.000 itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/2986/DPUPR/KT/2021 waktu penyelesaian pekerjaan selama 45 hari kalender terhitung sejak 9 November 2021.
Komentar