Kabar

Sekprov Ungkap Risiko Perkawinan Dini Saat Launching CERIA DP3A Maluku Utara

Launching Program Ceria DP3A Provinsi Maluku Utara || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Samsudin A. Kadir berkesempatan melaunching program CERIA (Cegah Perkawinan Anak) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara di Ternate, Sabtu 01 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan suatu pelanggaran atas pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Ini sebagaimana undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002,” jelasnya.

Baca Juga:

Hadiri Program CERIA DP3A Maluku Utara, Tauhid Sampaikan Pentingnya Mencegah Pernikahan Usia Dini

Menurutnya, masalah pernikahan dini oleh remaja tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan, melainkan juga kerap terjadi di kota-kota besar.

“Fenomena ini menjadi trend dikalangan remaja yang banyak motifnya. Kalangan remaja berpendapat pernikahan dini sebagai jalan keluar, untuk menghindari dosa, seperti seks bebas. Ada juga melakukan karena terpaksa, dan hamil di luar nikah,” katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga