Perkara
Bawa Narkoba, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Saat Hendak ke Pelabuhan
Ternate, Hpost - Seorang pemuda berinisial TM alias Tam (29), terpaksa ditangkap polisi sebelum menuju Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 09 November 2022.
TM yang diduga pengedar narkoba, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate tepatnya di depan Hotel Sahid Bela, Kelurahan Jati, Ternate Selatan.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut, selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram," ungkap Wahyuddin kepada Halmaherapost.com, malam ini.
Ia bilang, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.