1. Beranda
  2. Headline
  3. Perkara

Perkara

Polisi Kembali Ringkus Seorang Pelaku Pencurian Gawai di Ternate

Oleh ,

Ternate, Hpost - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan kembali meringkus seorang terduga pelaku pencurian gawai (handphone) di Ternate, Maluku Utara.

Diketahui, aksi terduga pelaku dengan inisial FLS (21 tahun) itu dihentikan Tim Resmob Macan Gamalama di salah satu konter HP di Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu 03 Desember 2022, sekitar pukul 13.30 WIT.

Baca Juga:




Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasihumas IPDA Wahyuddin mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Tim Resmob tersebut menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 01 Desember 2022.

"Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu konter HP di Kelurahan Kampung Pisang, sedang membuka kode Handphone," ungkap Wahyuddin kepada Halmaherapost.com, Minggu 04 Desember 2022.

Ia bilang, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi.

Berita Lainnya