Lingkungan

WALHI Maluku Utara Sebut IWIP Abaikan Keselamatan Pekerja, Pemerintah Diminta Tegas

Direktur WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela. Foto: Istimewa

Ternate – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara merespon terkait insiden yang sering kali terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang ada di Halmahera Tengah.

Direktur WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela mengatakan dari sejumlah insiden yang terjadi, pihaknya melihat terkait kebijakan Negara dalam Industri di IWIP, ada proses pengabaian atas keselamatan pekerja.

“Bisa dilihat dari angka kecelakaan kerja yang sering terjadi pada saat bekerja,” ucap Faisal, kepada Halmaherapost.com Selasa 10 Januari 2023.

Ia bilang, tentunya ini berkorelasi dengan pencapaian produksi nikel secara massif oleh Negara, berdampak pada keselamatan kerja. Karena itu memaksa pekerja lebih ekstra dalam bekerja.

Baca:

PT IWIP Harus Stop Produksi, Segera Investigasi Menyeluruh

Sejumlah Karyawan Jadi Korban saat Gudang Meledak, IWIP Masih Diam

“Mestinya upaya pengawasan lebih ketat dilakukan oleh pemerintah, terkait dengan keselamatan pekerja itu sendiri,” katanya.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, menurutnya juga harus mendesak kepada IWIP untuk membuka data kecelakaan kerja yang selama proses kehadiran di Maluku Utara hingga saat ini.

“Karena kami yakin bahwa angka kecelakaan yang terjadi itu karena yang diberitakan sangat sedikit, dari yang pernah terjadi selama ini,” ujarnya.

Kasus yang telah terjadi berulang kali ini, kata dia, juga harus menjadi aspek urgen yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tidak boleh dibiarkan berlalu-lalu. Harus ada langkah tegas yang dilakukan oleh pemerintah.

“Karena kalau tidak, maka kejadian semacam ini akan terus terjadi. Hal ini juga bukan hanya IWIP. Namun, bagi semua industry ekstraktif yang hadir di Maluku Utara,” ucapnya.

“Faktanya hingga saat ini tidak dilakukan. Makanya harus mengambil langkah cepat dan lebih tegas. Bisa jadi ini disebut sebagai sebuah pengabaian,” sambungnya.

Ia juga meminta pemerintah harus melakukan inestigasi secara mendalam, apakah perusahaan sudah melakukan sesuai dengan SOP peraturan perundang-undangan atau tidak. Karena, kejadian sudah berulang-ulang.

“Kalau sudah dilakukan, patut dipertanyakan ulang. Karena SOP yang dibuat oleh perusahaan berbeda dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Angka kecelakaan kerja semakin tinggi, pasti ada aspek prosedur yang diabaikan,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengaku belum melihat setiap kejadian yang terjadi, belum ada proses hukum yang jelas sampai pada penetapan tersangka dan sebagainya.

“Ini menandakan bahwa terjadi pengabaian. Negara hanya melihat dari sisi keuntungan dengan mendorong efektifitas produksi nikel, tanpa melihat keselamatan. Targetnya hanya mengejar pendapatan ekonomi, tapi tidak berbarengan dengan keselamatan masyarakat. Kemudian dampak-dampak buruk terhadap lingkungan diluar aspek ekologi,” katanya.

Kejadian itu, kata dia juga menjadi catatan untuk Negara, bahwa ini menjadi warning agar lebih serius dalam melakukan penegakkan hukum dan sebagainya. Karena, bukan hanya investigasi, tapi sampai pada proses penegakkan hukum juga belum terlihat.

“Ini menjadi preseden buruk, karena tidak menjawab indikator yang dicapai oleh Negara adalah efektifitas produksi yang tinggi. Tapi faktor kesejahteraan dan keselamatan pekerja diabaikan dan ini akan terjadi disemua industri ektraktif yang ada di Maluku Utara, bukan saja IWIP, tapi pastinya juga di Harita,” tandasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga