Piutang
Gegara Utang Puluhan Juta Rupiah, Mobil Milik KPH Halmahera Tengah Bakal Dialihfungsikan

Weda - Kendaraan atau mobil operasional pengamanan hutan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal dialihfungsikan oleh salah satu pemilik bengkel.
Hal ini dilakukan lantaran KPH belum melunasi utang sekitar Rp31 juta sekian, dan tidak ada itikad baik untuk membayar.
"Mereka punya utang itu sudah sekitar 8 bulan, kita sudah komunikasi berulang kali tapi mereka hanya janji saja, bahkan akhir-akhir ini sudah tidak ada respon sama sekali. Mereka janji bikin permintaan anggaran, kemudian tunggu anggaran cair. Padahal sampai saat ini," ungkap Khaema Gawi, pemilik bengkel kepada halmaherapost.com, Senin 5 Juni 2023.
Baca juga:
Sekda: Hak-hak Jasri sebagai Wawali Ternate Tetap Dibayarkan hingga Penetapan DCT
Darah Gratis, Tapi Dibayar, Ini Penjelasan Kepala UTD PMI Maluku Utara
DPRD Paripurna Pemberhentian Jasri Usman dari Wawali, Wali Kota Ternate Tak Hadir
Khaema bilang, karena belum ada pelunasan dari KPH Halteng, maka pihaknya akan mengalihfungsikan mobil ini dengan cara disewakan.
Komentar