Perkara
Polres Halmahera Tengah Ungkap Pelaku Penikaman Karyawan Tambang di Lelilef

Weda – Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, melalui Satreskrim berhasil mengamankan pelaku penikaman yang menyebabkan Laode Irfan, seorang karyawan PT IWIP, meninggal di tempat.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, berinisial A sebagai pelaku utama yang melakukan penikaman, dan pelaku berinisial W yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
Keduanya diamankan pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIT di indekos tempat tinggal pelaku A, Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rio Febri Wiratama dan Kasi Humas IPDA Ramli Suleman, menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan kronologis awal terjadinya cekcok yang berujung pada penikaman tersebut.
Baca juga:
Pertandingan Tanpa Gol yang Sengit: PSIS Semarang vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024
Resmi! Muttiara Undur dari Partai PDIP dan Anggota DPRD Halmahera Tengah
Tragedi Penikaman di Halmahera Tengah: Satu Karyawan Tambang Tewas di Tempat Kejadian
Dijelaskan oleh Kapolres, kejadian bermula pada Kamis, 27 Juli 2023, sekitar pukul 20.00 WIT saat pelaku A bersama pelaku W dan seorang teman pemuda bernama Zein sedang merayakan pesta minuman keras (miras) di kosan pelaku A.
"Usai ketiganya minum di kosan pelaku A, sekitar pukul 23.00 WIT, pelaku W dan Zein keluar dari kosan dan menuju ke Dermaga desa setempat," ungkapnya.
"Tidak lama setelah itu, pelaku A dan temannya bernama Rahman menyusul ke Dermaga," sambung Kapolres.
Beberapa saat setelah tiba di Dermaga, menggunakan sepeda motor berboncengan, terjadi cekcok dan adu mulut antara pelaku A dan W dengan beberapa pemuda sekitar yang menyuruh mereka untuk berhenti karena motor yang mereka naiki mengeluarkan suara bising knalpot.
Komentar