Penyelenggara Pemilu
Bawaslu Morotai dan KIP Malut Gelar Pertemuan untuk Membahas Keterbukaan Informasi

Morotai - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mengadakan pertemuan dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Morotai pada Selasa, 31 Oktober 2023, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua KIP Provinsi Malut, Aziz Marsaoli, Wakil Ketua KIP Malut, Ismad Sahupala, Anggota KIP, Awat Halim dan Maryani Yusuf, serta sejumlah perwakilan dari Bawaslu, termasuk Kodiv HP2H Bawaslu Morotai, Mulkan Hi. Sudin, Kordiv P3S Bawaslu Morotai, Murjat Hi. Untung, dan staf Bawaslu lainnya.
Ketua KIP Provinsi Malut, Aziz Marsaoli, dalam keterangannya mengatakan bahwa kehadiran Komisi Informasi Publik didasarkan pada UU nomor 14 tahun 2008.
Menurutnya, keterbukaan informasi dalam lembaga publik adalah suatu keharusan yang harus ditegakkan oleh setiap Badan Publik sebagai wujud transparansi dalam setiap program dan kebijakan lembaga tersebut.
"Jika saat ini ada badan publik yang masih merahasiakan informasi, itu menunjukkan bahwa badan publik tersebut belum memahami Undang-undang. Semua informasi seharusnya tersedia untuk publik, karena jika tidak, kita akan tertinggal," ujarnya.
Baca juga:
Bulog Jamin Ketersediaan Beras dan Gula Dukung Ketahahanan Pangan di Ternate
Mendorong Ternate Menuju Kota Gastronomi UNESCO, Peta Jalan Diperkuat
Perjuangan Menyelamatkan Air Sungai Sagea Dihadang Gas Air Mata
Marsaoli juga menjelaskan bahwa Undang-undang mengklasifikasikan informasi ke dalam empat kategori, salah satunya adalah Informasi Setiap Saat, yang harus selalu tersedia, terutama dalam konteks Pemilu.
Sementara itu, Kordiv P3S Bawaslu Morotai, Murjat Hi. Untung, menyambut baik kunjungan KIP Provinsi Malut ke Bawaslu Morotai. Dia berharap bahwa kunjungan ini akan memotivasi Bawaslu Morotai untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik di masa depan.
Murjat juga menekankan bahwa kunjungan KIP Malut ke Bawaslu Morotai memberikan pengalaman berharga bagi Bawaslu, memungkinkan mereka untuk lebih memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara mandiri.
Komentar