Pemerintah
Gubernur Maluku Utara Dorong Manajemen Talenta ASN Demi Birokrasi Profesional Digital

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menghadiri Seminar Nasional Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan ini, Gubernur menegaskan pentingnya pengelolaan talenta ASN untuk mempercepat transformasi birokrasi yang profesional dan berbasis digital.
Seminar ini menjadi momentum strategis dalam mendorong transformasi tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem manajemen talenta yang terintegrasi dan didukung teknologi digital terkini.
Dalam paparannya, Kepala BKN menekankan bahwa ASN merupakan jantung birokrasi yang harus siap menghadapi perubahan cepat. ASN yang adaptif, berorientasi pada inovasi, serta memiliki kecepatan dan ketekunan kerja, menjadi kunci utama dalam mendukung desain pembangunan negara yang efektif dan berkelanjutan. Namun, masih terdapat tantangan resistensi terhadap perubahan, padahal tuntutan era digital mengharuskan birokrasi yang gesit dan responsif.
Sebagai solusi, BKN meluncurkan platform ASN Digital yang dapat diakses melalui asndigital.bkn.go.id. Platform ini berfungsi sebagai pusat layanan manajemen ASN, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, hingga pemberhentian. Sistem ini juga terintegrasi dengan sistem merit, indeks profesionalisme ASN, serta teknologi penilaian potensi dan kinerja untuk pemetaan jabatan secara objektif dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara menyatakan dukungannya yang penuh terhadap inisiatif ini sebagai upaya memperkuat sistem merit dan manajemen talenta ASN di wilayahnya.
“Sumber daya manusia adalah aset utama birokrasi. Dengan pengelolaan talenta ASN yang tepat, pelayanan publik akan menjadi lebih efektif dan kompetitif,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.
Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan jajaran manajemen kepegawaian di Maluku Utara, untuk mempercepat implementasi manajemen talenta. Hal ini meliputi pembenahan peta jabatan dan pemutakhiran data ASN melalui platform MyASN agar tercipta birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Seminar ini merupakan bagian dari langkah kolaboratif lintas instansi dalam menyukseskan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023 serta mendukung transformasi kelembagaan pasca peralihan kewenangan pengawasan sistem merit dari Komisi ASN (KASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komentar