Bangun Maluku Utara, Dr. Graal Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Berbasis Prioritas
Membangun Maluku Utara yang lebih maju tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan setiap aktor menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si.
Sebagai anggota Komite II DPD RI, Dr. Graal mengaku aktif menjalin relasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, khususnya mitra kerjanya, baik di tingkat pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) di daerah Maluku Utara. Menurutnya, relasi yang sehat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.
Secara khusus, Dr. Graal mengapresiasi kinerja sejumlah Balai di Maluku Utara yang merupakan UPT Kementerian. Ia menilai Balai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sekaligus respons cepat terhadap situasi darurat.
Beberapa Balai yang dinilainya menunjukkan kinerja baik antara lain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, terdapat Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dari Kementerian Kehutanan serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Dr. Graal, peran Balai terlihat nyata saat bencana banjir melanda Halmahera Barat dan Halmahera Utara beberapa pekan lalu.
“Mereka sigap merespons bencana, mulai dari menurunkan alat berat, mengirim tangki air bersih, bantuan pangan, hingga melakukan penanganan pascabanjir,” ujarnya.
Tidak hanya dalam kondisi darurat, Balai juga dinilai berkontribusi besar dalam pembangunan jangka panjang. Karena itu, Dr. Graal menekankan pentingnya keterbukaan para kepala Balai untuk mengakomodasi usulan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Daerah, termasuk penanganan jembatan gantung di Halmahera Selatan dan Halmahera Barat yang sempat menjadi perhatian publik.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2025 dirinya meneruskan surat usulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dari sejumlah pemerintah kabupaten kepada Menteri dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Hasilnya, beberapa usulan tersebut telah masuk dalam program pembangunan tahun 2026, termasuk untuk Kabupaten Pulau Taliabu.
“Ini terkonfirmasi langsung dari Kepala Balai BPJN, yang tentu turut memberikan penilaian dan rekomendasi teknis,” terang Dr. Graal.
Sejak dilantik sebagai anggota DPD RI pada 2024, Dr. Graal langsung bergerak melakukan silaturahmi dan diskusi dengan para kepala Balai secara terpisah. Dalam setiap pertemuan, ia menekankan bahwa pembangunan di Maluku Utara harus berbasis skala prioritas dan kebutuhan objektif daerah.
Menurutnya, merupakan kekeliruan besar apabila program pembangunan dari pusat hanya menyasar wilayah atau konstituen tertentu secara politis.
“Inilah yang membuat pembangunan Maluku Utara terus timpang. Padahal, program pemerintah pusat adalah hak rakyat. Anggarannya berasal dari pajak rakyat, bukan dari kantong pribadi pejabat,” tegasnya.
Untuk itu, Dr. Graal menekankan pentingnya relasi yang tegak lurus antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut eksekutif sebagai mitra kerja legislatif, sementara tugas utama legislatif adalah melakukan pengawasan agar anggaran digunakan secara profesional, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
“Relasi ini penting untuk menjaga check and balance. Jangan sampai anggaran digunakan secara koruptif, menyimpang, atau justru menindas rakyat,” ujar lulusan Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa anggota legislatif, baik DPR maupun DPD, tidak memiliki program pembangunan. Program dan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif, yakni Presiden dan Kementerian beserta Balai di daerah.
“Biarkan eksekutif bekerja secara profesional. Kita mengawasi, bukan cawe-cawe menentukan penerima atau mempolitisasi program,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Graal meminta agar pejabat publik menghentikan praktik politisasi program pemerintah demi kepentingan elektoral.
“Jangan bodohi warga dengan seolah-olah program pemerintah berasal dari dana pribadi pejabat. Program negara bukan alat tukar politik. Semua masyarakat Maluku Utara berhak merasakan kehadiran negara secara adil,” tutup putra kelahiran Wayaua, Bacan, Halmahera Selatan tersebut.