1. Beranda
  2. Headline
  3. Perkara

Emak-emak di Ternate Lapor Dugaan Investasi Bodong Lewat Aplikasi

Oleh ,

Ratusan warga Kota Ternate mendatangi Polsek Ternate Utara pada Kamis malam, 5 Februari 2026, untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang berkedok aplikasi online bernama Appenic.

Para pelapor didominasi kaum emak-emak itu mengaku alami kerugian setelah dana deposit yang mereka setorkan tidak dapat dicairkan lagi. Kepanikan mulai muncul ketika fitur pencairan dana di aplikasi tersebut tiba-tiba diblokir sejak Selasa, 3 Februari 2026.

Sebelumnya, para korban mengklaim proses penarikan dana berjalan lancar. Namun, kondisi mendadak berubah tanpa kejelasan, memicu aksi protes warga di salah satu rumah di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, yang diduga berkaitan dengan jaringan pengelola aplikasi tersebut.

Berdasarkan keterangan para korban, rata-rata dana yang disetorkan ke aplikasi mencapai Rp3,3 juta per orang. Mereka dijanjikan untung besar dalam waktu singkat, disertai iming-iming sertifikat, seragam, hingga jabatan sebagai “direktur” dalam sistem aplikasi. Para peserta juga diminta merekrut nasabah baru setelah dinyatakan naik level.

Salah satu korban, Juria, menyebutkan bahwa jaringan korban dari investasi tersebut tidak hanya berasal dari Kota Ternate, tetapi juga tersebar di daerah lain.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Rizki Kurniawan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima 111 laporan korban, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

“Kasus ini sedang kami dalami. Polisi akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penipuan investasi ini,” ujar IPTU Rizki.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan legalitas.

Berita Lainnya