1. Beranda
  2. Cendekia
  3. Headline

Cendekia

Transisi Paradigma Pembangunan, Memaknai Tema “Tumbuhnya Harus Terasa”

Oleh ,

Oleh: Faisal Opo Anwar

=====================================

Tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, “Tumbuhnya Harus Terasa”, bukan sekadar slogan seremonial. Tema ini menegaskan arah baru pembangunan daerah, yakni memastikan pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka statistik, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi tantangan sekaligus pijakan bagi Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, terutama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program prioritas pemerintah provinsi pada 2026.

Selama satu dekade terakhir, Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 27 persen. Sementara pada periode 2024–2025, pertumbuhan tetap berada di atas 20 persen, didorong aktivitas hilirisasi nikel, terutama di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.

Capaian tersebut menunjukkan geliat ekonomi daerah yang signifikan. Namun, pertumbuhan makroekonomi juga menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana peningkatan aktivitas industri berbanding lurus dengan kesejahteraan petani, nelayan, tenaga pendidik, dan masyarakat di wilayah kepulauan?

Di sinilah makna penting tema “Tumbuhnya Harus Terasa”. Pertumbuhan ekonomi perlu diikuti pemerataan manfaat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terbukanya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, dan pekerjaan yang layak.

Arah tersebut menuntut pergeseran orientasi pembangunan, dari ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam menuju pembangunan yang lebih inklusif dengan menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama.

Pendidikan sebagai fondasi pembangunan

Salah satu sektor yang memperlihatkan arah kebijakan tersebut adalah pendidikan. Dengan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang disebut masih berada pada angka 48, pembenahan layanan pendidikan menjadi pekerjaan penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp53 miliar melalui APBD untuk revitalisasi 68 sekolah. Intervensi ini tidak hanya menyasar perbaikan sarana dan prasarana, tetapi juga perlu diikuti pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Pemerintah provinsi juga melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) senilai Rp180 miliar melalui Inspektorat. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan dan peserta didik.

Di sisi lain, penataan beban jam mengajar guru dilakukan untuk membuka peluang bagi sekitar 50 persen guru yang belum bersertifikasi agar dapat memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan profesi. Pemerintah juga merencanakan pengadaan 600 unit komputer setiap tahun hingga 2029 untuk mendukung digitalisasi pembelajaran.

Tantangan geografis Maluku Utara turut dijawab melalui rencana pengembangan SMA Terbuka di 16 pulau terluar. Kebijakan ini penting untuk memperluas akses pendidikan menengah bagi anak-anak yang selama ini menghadapi keterbatasan jarak dan transportasi.

Dalam konteks pembangunan daerah kepulauan, pendidikan tidak semestinya ditentukan oleh tempat tinggal. Anak-anak di pulau terluar harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagaimana peserta didik di pusat-pusat perkotaan.

Karena itu, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang direvitalisasi atau perangkat komputer yang dibagikan. Ukuran utamanya adalah meningkatnya kualitas pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, serta terbukanya kesempatan bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidup.

Kesehatan dan kualitas hidup masyarakat

Orientasi pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian juga terlihat pada sektor kesehatan melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Tahun 2026.

Program tersebut perlu dimaknai lebih dari sekadar pemberian layanan tanpa biaya. Pemeriksaan kesehatan merupakan langkah awal untuk mendeteksi risiko penyakit, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong penanganan kesehatan secara lebih dini.

Namun, manfaat program akan semakin terasa apabila didukung ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan yang memadai, obat-obatan, serta akses pelayanan yang menjangkau masyarakat di pulau-pulau terpencil.

Dengan kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri atas banyak pulau, pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu tolok ukur kehadiran pemerintah. Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak boleh hanya dinikmati masyarakat yang tinggal dekat dengan rumah sakit atau pusat pemerintahan.

Infrastruktur untuk membuka akses ekonomi

Sektor infrastruktur menjadi bagian penting dalam upaya memperluas manfaat pembangunan. Berdasarkan struktur APBD Induk 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,437 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,597 triliun, dengan defisit sekitar Rp160 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp145 miliar dan besarnya kebutuhan belanja pegawai untuk sekitar 11.300 aparatur sipil negara (ASN), pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur produktif.

Belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2026 mencapai Rp550 miliar. Anggaran tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota untuk mendukung pekerjaan fisik, perencanaan, dan pengawasan.

Sejumlah proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan ruas Ekor–SP4 Kobe di Halmahera Timur sepanjang 17 kilometer dengan pagu Rp60,05 miliar serta ruas Payahe–Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang dikerjakan secara bertahap dengan target penyelesaian pada 2027.

Gubernur Sherly Laos juga menyampaikan bahwa selama 26 tahun, pembangunan jalan berlapis hotmix di Maluku Utara baru mencapai sekitar 450 kilometer. Masih terdapat sekitar 550 kilometer jalan provinsi yang perlu dituntaskan.

Untuk mempercepat pembangunan tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar pada 2027 yang diarahkan khusus untuk akselerasi pembangunan jalan dan jembatan. Sejumlah ruas yang masuk dalam prioritas antara lain Songa–Wayatim–Wayau, Saketa–Gane Dalam, dan Gane Dalam–Gane Luar.

Pembangunan infrastruktur bukan semata-mata tentang panjang jalan yang berhasil dibangun atau besarnya anggaran yang terserap. Infrastruktur harus mampu memperpendek waktu tempuh, menekan biaya transportasi, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta membuka akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Bagi petani dan nelayan, jalan yang layak dapat menentukan cepat atau lambatnya hasil produksi sampai ke pasar. Bagi masyarakat di wilayah terpencil, konektivitas yang memadai dapat mengurangi hambatan untuk mendapatkan pelayanan dasar.

Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur harus diukur dari dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Perumahan layak dan kesempatan kerja

Keberpihakan terhadap masyarakat juga terlihat pada sektor perumahan. Melalui APBD 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan Rp40,7 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.200 unit.

Program tersebut terdiri atas 150 unit pembangunan rumah baru, 725 unit rehabilitasi rumah, dan 325 unit pembangunan dapur sehat.

Di tengah keterbatasan fiskal, program ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat. Rumah yang layak bukan hanya menyediakan tempat berteduh, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan keluarga, keamanan, kenyamanan, dan martabat penghuninya.

Meski demikian, keberhasilan program RTLH tidak cukup dilihat dari jumlah unit yang masuk dalam perencanaan. Pelaksanaan di lapangan, ketepatan sasaran penerima, kualitas bangunan, dan keberlanjutan manfaat harus menjadi perhatian agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan dijawab melalui penyelenggaraan Maluku Utara Job Fair 2026 di Tobelo dengan tema “Sinergi Talenta untuk Maluku Utara Maju dan Berdaya Saing”.

Sebanyak 33 perusahaan berpartisipasi dengan menyediakan 3.000 lowongan kerja, termasuk 250 peluang kerja di luar negeri.

Kehadiran bursa kerja tersebut membuka ruang pertemuan antara pencari kerja dan dunia usaha. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan informasi lowongan dapat diakses secara merata, kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri, dan proses perekrutan berlangsung secara transparan.

Pertumbuhan industri di Maluku Utara semestinya membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga kerja lokal. Dengan begitu, aktivitas ekonomi berskala besar tidak hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan dan pendapatan yang layak.

Mengukur pembangunan dari manfaat yang dirasakan

Pada akhirnya, tema “Tumbuhnya Harus Terasa” menuntut perubahan cara pandang dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu-satunya indikator kemajuan daerah.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah memberikan hasil yang terukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut juga harus disertai keterbukaan informasi, pengawasan anggaran, evaluasi program, dan keberanian memperbaiki kebijakan yang belum berjalan efektif. Dengan begitu, janji pembangunan dapat diuji melalui hasil nyata, bukan semata-mata melalui besarnya anggaran atau banyaknya program yang diumumkan.

Usia ke-27 Provinsi Maluku Utara menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pembangunan yang lebih adil dan inklusif. Kematangan sebuah provinsi tidak hanya diukur dari tingginya gedung yang dibangun atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa dalam manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Pertumbuhan itu seharusnya terasa dari rumah yang tidak lagi bocor saat hujan, ruang kelas yang memiliki fasilitas dan tenaga pendidik memadai, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta jalan yang menghubungkan hasil kebun dan tangkapan nelayan dengan pasar.

Itulah makna mendasar dari “Tumbuhnya Harus Terasa”: pembangunan yang tidak berhenti pada angka, tetapi hadir dalam kehidupan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Sherly Laos dan Sarbin Sehe, tantangan berikutnya adalah memastikan arah kebijakan tersebut konsisten dilaksanakan, terukur hasilnya, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pulau-pulau terluar.

Dirgahayu ke-27 Provinsi Maluku Utara. Semoga pertumbuhan daerah benar-benar menjadi kesejahteraan bersama.

Berita Lainnya