Pariwisata
TPK September 2020 Naik 9,47 Poin
TERNATE, Hpost - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mengeluarkan Berita Resmi Statistik (BPS) bulan November 2020.
Berita resmi memperlihatkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Malut pada September 2020 mengalami kenaikan sebesar 9,47 poin atau 25,83 persen, dibandingkan pada Agustus 2020 sebesar 16,37 persen.
Menurut Kepala BPS Provinsi Malut Atas P. Lubis, meski TPK mengalami kenaikan, namun rata-rata lama menginap justru mengalami penurunan 0,35 poin atau 1,42 hari, dibandingkan bulan sebelumnya di tahun yang sama.
Dilihat dari klasifikasinya, rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara di hotel bintang pada September 2020 di Malut sebesar 2,62 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap Tamu Nusantara hotel bintang pada September 2020 sebesar 1,42 hari atau mengalami penurunan turun 0,36 poin, dibanding bulan sebelumnya di tahun sebesar 1,77 hari.
"Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara dan Nusantara di hotel bintang pada September 2020 adalah sebesar 1,42 hari atau mengalami penurunan turun 0,35 poin dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,77 hari," jelasnya, 4 November 2020.
Lanjut Atas P. Lubis, September 2020 jumlah tamu mancanegara yang datang di Malut dan menggunakan fasilitas akomodasi hotel bintang sebanyak 13 orang. Sedangkan, jumlah tamu nusantara yang datang di Malut dan menggunakan fasilitas akomodasi hotel bintang naik sebesar 41 persen.
"Kalau tamu nusantara malah naik, dari 1,977 orang menjadi 2,797 orang. Namun jika dibandingkan dari tahun 2019, itu malah turun sebesar 58 persen," tandasnya mengakhiri.