Korupsi
Kejari Periksa 6 Saksi Pembangunan Gedung Malaria Center Halmahera Barat
Jailolo, Hpost - Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung malaria center, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), kini masuk tahapan penyidikan.
Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Kabupatan Halbar, Deri Fuad Rachman, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 saksi, yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 2,7 miliar itu.
"Kita sudah periksa sebanyak 6 saksi, dari Dinas Kesehatan Halbar dan pihak terkait," katanya Kamis (17/12).
Dari keterangan saksi-saksi, Kejari menemukan sejumlah bukti baru terkait dugaan kasus yang dilakukan pada 2018 silam itu.
"Maaf, saya belum bisa sampaikan karena hal itu masih masuk dalam rana internal penyidik," ujarnya.
Terkait 6 saksi yang diperiksa, Deri bilang, mereka antara lain Bendahara dan Kepala Dinas Kesehatan Halbar, PPK, pihak ketiga dan pengawas lapangan.
"Prinsipnya, dugaan kasus pembangunan gedung malaria center, masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti- bukti untuk memperdalam penyidikannya," tandasnya.