1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

ASN

Tiga PNS Kabupaten Halmahera Barat Dikenakan Sanksi

Oleh ,

Jailolo, Hpost - Tiga orang PNS dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dijatuhi hukuman sanksi ringan, setelah terbukti melakukan dan mengikuti tahapan kampanye pada Pilkada 2020.

Ketiga abdi negara itu ialah Camat Sahu Timur, Eddy R. Bassay. Camat Ibu Selatan, Nikson Doru. Dan Taswin Malan di BPBD Kabupaten Halbar.

Sanksi yang diterima ketiganya, atas tindak lanjut dari KASN RI, yang resmi diterima BKD Kabupaten Halbar beberapa waktu lalu.

Selain itu, ada pula salah seorang PNS Provinsi Maluku Utara (Malut) bernama Rosberi Uang, yang diketahui berprofesi sebagai Tenaga Pengajar.

Yang juga terlibat Pilkada 2020, yang mana BKP Kabupaten Halbar merekomendasikan ke BKD Provinsi Malut guna diberikan sanksi.

Kepala BKD Kabupaten Halbar, Zubair T. Latif menjelaskan, keempatnya diberikan sanksi moral yang wajib menyampaikan pernyataan secara terbuka, melalui media massa baik cetak maupun elektronik, atas keterlibatan pada Pilkada 2020.

Pernyataan terbuka melalui media massa, oleh BKD Kabupaten Halbar selanjutnya dijadikan dasar untuk disampaikan ke KASN RI. Karena akan ada sanksi berat menanti, bila mengindahkan hal tersebut secara sengaja.

"Kalau mereka tidak hiraukan, maka ada sanksi lebih berat lagi. Biasanya, KASN RI akan menutup data aplikasi kepegawaian mereka. Jadi wajib dilaksanakan, karena buktinya akan dilampirkan untuk disampaikan ke KASN," jelasnya, Senin 28 Desember 2020.

Pihaknya juga baru menerima tiga rekomendasi tambahan dari KASN RI, sembari menunggu lanjutan rekomendasi lainya untuk ditindaklanjuti.

"Sementara baru tiga rekomendasi yang kami terima, satunya tercatat pegawai Provinsi Malut. Dan itu akan kami teruskan ke BPK Malut untuk diberikan sanksi," katanya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Halbar, keterlibatan PNS pada Pilkada 2020 sebanyak 7 orang. Yang kesemuanya, telah direkomendasikan ke KASN RI.

"Dari 7 PNS tadi, salah satunya Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halbar. Ia diketahui ikut menghadiri dan mendampingi Paslon nomor urut 2, saat pemeriksan psikotes di Kota Ternate kala itu," pungkasnya.

Berita Lainnya