Kependudukan
Jumlah Perekaman e-KTP di Halmahera Tengah Terkendala Alat
Weda, Hpost – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Tengah, Maluku Utara, masih memiliki banyak kekurangan. Mulai dari jumlah perekaman e-KTP, infrastruktur, hingga persoalan Sumber Daya Manusia.
Ini terungkap setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan kunjungan kerja di Halmahera Tengah (Halteng) pada Selasa 9 Februari 2021.
Kepala Disdukcapil Malut, Burhan Mansur, menilai yang harus diperhatikan Disdukcapil Halteng adalah masalah perekaman e-KTP. Karena saat ini hanya mencapai 83,24 persen. Padahal, target nasional di tahun ini harus mencapai 100 persen.
"Jadi hampir sekitar 7.000 penduduk yang belum lakukan perekaman e-KTP. Salah satu tolok ukur permasalahan ini adalah alat perekaman yang hanya satu, itu pun kadang gangguan," ungkapnya.
Burhan pun meminta Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara agar memperhatikan jumlah pegawai di Disdukcapil. Karena saat ini hanya 16 orang yang bekerja melayani ribuan penduduk di instansi tersebut. "Diminta kepada Bupati Edi Langkara agar menambah tenaga yang ada di Disdukcapil," harapnya.
Terkait gedung kantor Disdukcapil, menurut Burhan, juga perlu diperhatikan. Karena gedungnya terlalu kecil. "Perhatikan kondisi gedung yang menjadi prioritas utama," jelasnya. Selain itu, lanjut dia, persoalan pendanaan yang diberikan kepada Disdukcapil juga harus lebih besar.