1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Protokol Kesehatan

Catat! Objek Wisata di Maluku Utara Jadi Kawasan Wajib Masker

Oleh ,

Ternate, Hpost –  Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali menerapkan kawasan wajib masker atau KMW. Jika sebelumnya di jalan raya hingga Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bastiong Ternate. Kali ini di lokasi pariwisata yang berlaku di seluruh Maluku Utara.

Penerapan KWM di lokasi wisata untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 secara serentak di Maluku Utara itu, diresmikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, Sabtu 20 Februari 2021 di lokasi wisata Pantai Jikomalamo Ternate.

Koordinator KWM di objek Pariwisata yang juga Dir Pamobvit Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wandy Rustiawan, menyebut ada 8 objek wisata di Maluku Utara yang diberlakukan KWM.

Peresmian kawasan wajib masker di lokasi wisata yang digalakkan oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara, sebagai bentuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19. || Foto: Istimewa

Rinciannya, wilayah Polres Ternate yakni Pantai Jikomalamo, Sulamadaha, dan Danau Tolire. Halmahera Barat di lokasi Festival Teluk Jailolo. Polres Halmahera Tengah di Pantai Nusliko, Kecamatan Weda.

Kemudian,  Polres Halmahera Selatan di lokasi Pantai Posi-posi, Polres Morotai di Pulau Dodola dan Polres Kepulauan Sula di Pantai Pastina.

Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, dalam penerapan KWM ini, pihaknya telah memerintahkan seluruh pejabat utama Polda Maluku Utara untuk membentuk empat kawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Empat kawasan KMW itu berada di jalur lalu lintas, pasar, objek layanan umum ASDP hingga objek wisata. "Kita akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan kampung tangguh dan kawasan-kawasan yang sudah dibentuk ini dalam penanganan COVID-19,” katanya.

Jenderal bintang dua ini juga mengajak seluruh elemen untuk sama-sama berkontribusi dalam mencegah, menyelamatkan dan menghidupkan ekonomi di dunia wisata, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, dalam kesempatan itu, mengapresiasi penuh langkah Polda dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Maluku Utara.

"Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Maluku Utara, yang telah memfasilitasi dan menunjukan kepedulian serta rasa kemanusiaan yang tinggi lewat kegiatan ini,” tuturnya.

Peresmian kawasan wajib masker di lokasi wisata yang digalakkan oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara, sebagai bentuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19. || Foto: Istimewa

Dengan diresmikannya KWM di lokasi wisata ini, Tahmid berharap bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Maluku Utara.

Selain peresmian KMW, Kapolda juga menyerahkan rompi penegak disiplin protokol kesehatan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola wisata untuk menegakkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat berkunjung di tempat wisata.

Bahkan dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial yang diberikan oleh Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara kepada para pedagang di lokasi wisata.

Berita Lainnya