Lembaga Pemasyarakatan
10 Napi Lapas Ternate Serahkan Ponsel ke Petugas secara Sukarela
Ternate, Hpost – 10 narapidana yang mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, menyerahkan ponsel milik mereka secara sukarela kepada petugas.
Penyerahan ini dilakukan setelah Kepala Lapas Ternate, Maman Hermawan, dalam apel mengajak 357 warga binaan sama-sama menjaga nama baik Lapas.
Maman menuturkan, apel dilakukan setelah salah satu narapidana kasus narkotika dijemput polisi karena terlibat peredaran narkotika.
Pengendalian peredaran dilakukan dari balik jeruji besi dengan bantuan ponsel yang merupakan salah satu benda ilegal bagi narapidana.
“Kita apelnya Rabu 10 Maret 2021, esoknya mereka menyerahkan 10 unit ponsel ke petugas secara sukarela,” ungkap Maman, dalam keterangan tertulis yang diterima Halmaherapost.com, Jumat 12 Maret 2021.
Maman sendiri mangaku sangat kecewa dengan penangkapan napi yang terlibat peredaran narkotika. “Ini yang terakhir kalian (napi, red) mempermalukan Lapas,” ujarnya.
“Saya bicara dari hati ke hati. Ayo kita komitmen sama-sama jaga nama baik Lapas. Jangan hanya petugas saja yang jaga, kalian juga jaga,” kata Maman menambahkan.
Rupanya, ucapan Maman berhasil membangkitkan kesadaran pada narapidana. 10 napi langsung menyerahkan 10 unit ponsel yang selama ini disimpan. 8 di antaranya merupakan ponsel Android.
7 ponsel berasal dari napi narkotika, sedangkan 3 lainnya dari napi pidana umum. “Ponsel itu diserahkan secara sukarela. Jadi kita apresiasi langkah mereka,” tutur Maman.
Maman bilang, untuk pengungkapan dan pengembangan perkara yang diduga melibatkan napi merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara Lapas, pihak kepolisian maupun BNNP Maluku Utara.
“Untuk pengembangan dugaan keterlibatan napi dengan kasus yang ditangani penegak hukum, kami sangat mendukung,” pungkasnya.