1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

ASN Morotai

Akademisi Unipas: Soal Punishment, ASN Morotai Bisa Melapor ke KASN

Oleh ,

Morotai, Hpost – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pasifik Morotai, Sruyadi Abdullah menegaskan, Aparatus Sipil Negara (ASN), di Morotai yang diberi Punishment oleh Bupati Benny Laos, bisa mengadu ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

“Ini menyangkut dengan karier seorang ASN, maka ASN yang merasa dirugikan akibat Punishment bisa melapor ke KASN. Karier ASN dilindungi oleh KASN,” tegas Suryadi, kepada Halmaherapost.com, Rabu 8 September 2021.

Alumni Pascasarjana Universitas Gajah Mada itu mengatakan, Punishment atau sanksi terhadap sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai harus berdasarkan evaluasi dan indikator penilaian kinerja yang terukur bukan subjektivitas pemimpin.

Punishment harus diputuskan secara objektif, profesional, dan tidak politis. Tidak boleh karena suka tidak suka. Semua punya rujukan aturan,” kata Suryadi.

Suryadi bilang, penilaian kinerja secara langsung menggambarkan kadar pelanggaran dan kinerja ASN. Dengan begitu, pemberian punishment pun memiliki alasan yang jelas dan tidak merugikan para PNS.

Suryadi memaparkan, reward (Penghargaan) dan punishment telah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Namun yang tampak dari punishment dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni kepala daerah tidak objektif dan dipertanyakan.

Seperti diberitakan Halmaherapost.com, puluhan pejabat mengajukan pengunduran diri dari jabatan karena terancam diberi Punishment berupa penahanan gaji dan tunjangan bagi ASN yang tidak mau vaksin.

“Sementara tidak ada rujukan yang mewajibkan vaksin. Pertanyaannya apakah ini relevan dengan kinerja ASN? Tidak sama sekali,” tegas Suryadi.

Selain itu, Punishment yang diberikan karena alasan kinerja yang diterima oleh sejumlah ASN selama ini dinilai kontradiktif dengan politic will bupati terhadap ASN.

“Pertanyaannya apakah selama ini sudah ada sosialisasi dalam bentuk diklat atau bimtek terkait peraturan disiplin ASN ?. Sejauh yang dicermati, itu masih sangat minim. Bagaimana bisa pemerintah gencar memberi punishment tapi ASN tidak punya pemahaman terkait disiplin itu sendiri,” pungkas Suryadi.

Berita Lainnya