Kesehatan
Naik Kapal Ferry di Maluku Utara Wajib Punya Sertifikat Vaksin
Ternate, Hpost – Bagi calon penumpang kapal Ferry di wilayah Maluku Utara, agar segera divaksin.
Pasalnya, pihak ASPD Indonesia Ferry Ternate mewajibkan terhadap siapa saja untuk menunjukan kartu vaksin saat bepergian.
Manajer Operasi ASDP Indonesia Ferry Ternate, Zainal Abidin, mengatakan kewajiban memiliki kartu vaksin ini masih dalam proses sosialiasi, dan sudah berlangsung sejak Rabu 8 September 2021.
Baca Juga :
76 Tahun, RRI Harus Tetap Produktif
Keberadaan KM Tiga Putri Terpantau Lewat SMS, Semua Penumpang Selamat
Ia bilang, dalam pelaksanaan di lapangan akan dibantu oleh kepolisian.
"Jika pengguna jasa belum divaksin, maka disediakan vaksin di ruang tunggu yang direncanakan," ucap Zainal, Sabtu 11 September 2021.
Kewajiban mengantongi kartu vaksin ini, kata dia, akan mulai diberlakukan pada Senin 13 September 2021.
Ia mengatakan, untuk penumpang yang memiliki riwayat penyakit tertentu, sehingga belum diwajibkan untuk melakukan suntik vaksin, maka keterangan atau alasannya harus jelas, karena akan diperiksa oleh tim di lapangan.
"Secara teknis dalam pelaksaannya, para penumpang sebelum membeli tiket kapal bakal dilakukan pemeriksaan oleh petugas setempat," pungkasnya.