1. Beranda
  2. Agraria
  3. Headline

Lingkungan

Penyumbang Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara Adalah Pejabat Daerah

Oleh ,

Ternate, Hpost – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menggelar diskusi, pada Minggu 05 Juni 2022 di Kedai A2W Ternate.

Dalam diskusi itu, Peneliti Masril Karim menuturkan bahwa masalah kerusakan lingkungan di Maluku Utara sejatinya tidak terlepas dari peran para elite dan pejabat daerah.

“Penyebab kehadiran 124 IUP ini memiliki relasi dengan para elit di daerah ini, jadi ada keterlibatan pihak pemerintah bersama pihak perusahaan dalam kerusakan lingkungan ini,” kata Masril, dalam sesi diskusi tersebut.

Masri menyebut kasusnya seperti di wilayah objek vital nasional di Halmahera Tengah. Ia menilai kerusakan lingkungan di daerah terjadi karena ada kebijakan pejabat daerah.

“Masalah ini saya cenderung bicara di wilayah Halmahera Tengah, bahwa ada sebagian kepala daerah turut andil merusak lingkungan di sana,” tandasnya.

Sementara menurut Mahmud Mici, narasumber lainnya, mengemukakan bahwa saat ini media perlu berperan penting dalam menyoroti kasus kerusakan lingkungan.

Jurnalis senior di Maluku Utara ini menyarankan agar para pekerja media perlu banyak membaca referensi atau riset dan hasil penelitian.

Baca Juga: 

“Karena ini liputan sains, maka seorang jurnalis juga harus banyak membaca jurnal, membaca hasil riset, dan melakukan penelitian,” ujarnya.

Media massa menurutnya saat ini harus memiliki konsentrasi terhadap masalah lingkungan, hal itu pun sangat penting disampaikan ke khalayak luas.

“Tapi untuk masalah lingkungan ini bukan hanya kerja media, teman-teman mahasiswa, kalangan akademisi, NGO, dan individu-individu lain juga harus melibatkan diri untuk bicara lingkungan,” ucapnya.

Agusmawanda Akademisi UMMU Ternate menambahkan, jika bicara tentang politik lingkungan, maka ada tiga hal yang sangat penting untuk dibahas, yakni pengelolaan sumberdaya manusia, sudut pandang ekonomi, dan etika lingkungan.

“Jadi masalah ini sangat penting jika pengelolaan lingkungan itu terletak pada hasil riset dan pengetahuan kita pada lingkungan, begitu juga dengan sudut pandang ekonomi dan pengetahuan kita tentang etika lingkungan,” kata Agus.

Selain itu, kata dia, hadirnya IUP dengan dalil pembangunan dan kesejahteraan, patut dipertanyakan apakah sudah memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat atau tidak.

“Karena percuma banyaknya izin pertambangan tapi tingkat kemiskinan masih tinggi. Sementara lingkungan kita dan SDA kita melimpah,” pungkasnya.

Berita Lainnya