1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Seleksi PPPK

Puluhan Peserta Seleksi PPPK di Pulau Morotai Dinyatakan TMS, Masih ada Kesempatan

Oleh ,

Morotai - Dari total 510 pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 75 peserta seleksi administrasi penerimaan calon PPPK di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 75 peserta calon PPPK yang tidak memenuhi syarat, 13 di antaranya merupakan tenaga Kesehatan dan 62 lainnya merupakan Calon PPPK tenaga Teknis.

Meskipun begitu, para peserta yang berkasnya tidak memenuhi syarat masih memiliki peluang besar untuk memasuki tahap selanjutnya, karena masih ada waktu 3 hari untuk masa sanggahan.

Baca juga:


Hasil Seleksi Administrasi PPPK di Halmahera Tengah, 107 Pelamar Tidak Lulus


Akses Internet di Patani Timur Mati, Nadiem Makarim Jangan Salahkan Kami


Turnamen Sango Cup 2023 Segera Bergulir, Bakal Dibuka Wali Kota Ternate


"Jadi masih ada kemungkinan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat untuk memenuhi syarat," ungkap Dian, salah satu staf di Bidang Pengembangan BKD Pulau Morotai, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa masa sanggahan ini dibuka bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.

"Jadi masa sanggah itu, jika misalnya mereka tidak memenuhi syarat, disebabkan karena apa, tentunya ada alasannya. Nah, dari situ mereka bisa mengajukan sanggahan," katanya.

Berita Lainnya