1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Upah Petugas

Pemkot Ternate Berjanji Bayar Upah Petugas Kebersihan

Oleh ,

Ternate - Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, berjanji untuk membayar tunggakan gaji petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Upah petugas sampah ini akan dialokasikan sebesar Rp660 juta.

"Pembayaran gaji para petugas sampah akan masuk dalam APBD Perubahan. Saat ini, Pemkot melakukan evaluasi karena telah dilakukan rapat. Jadi begitu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar, pembayaran akan segera dilakukan," ujar Tauhid, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengungkapkan bahwa sekitar 300 petugas dan buruh sampah belum menerima honor kerja.

Baca juga:


Kisah Kelam Setengah Abad: Perjuangan Warga Desa Jere Mendapatkan Air Bersih


Sumber Air Warga Terancam, Kehadiran PT Priven Lestari Terus Dikecam


Aplikasi Pengaduan Sampah di Ternate Diluncurkan, Petugas Kebersihan Belum Gajian


"Pemerintah menentukan batas pemberian gaji para petugas hingga bulan September 2023, tetapi mereka masih terus bekerja. Oleh karena itu, mereka wajib menerima upah kerja," ujar Tonny kepada wartawan pada Senin, 23 Oktober.

Tonny menyatakan bahwa pemberian gaji para petugas ini bergantung pada keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, sehingga DLH hanya bisa menunggu keputusan tersebut.

"Karena memang mereka (TAPD) yang membuat keputusan, bukan saya atau DLH, jadi kita hanya bisa menunggu," katanya.

Berita Lainnya