1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Keuangan Daerah

Pemda Morotai Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Utang dan Pembebasan Lahan

Oleh ,

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mengalokasikan Rp 4 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 untuk melunasi utang dan pembebasan lahan baru.

Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemda Morotai dalam menyelesaikan kewajiban utang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat.

Menurut data yang diterima, Rp 2,5 miliar dari total pagu tersebut akan digunakan untuk pembayaran sisa utang tahun 2023 serta pembebasan lahan baru di tahun 2024.

"Sebanyak Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran utang tahun 2023 dan pembebasan lahan baru untuk pembangunan infrastruktur sekolah, kesehatan, perumahan dokter, serta pembebasan lahan untuk bahu jalan," jelas Kabag Pemerintahan, Darnin Djaguna, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sisanya, sebesar Rp 1,5 miliar, difokuskan untuk pembayaran tanah dan bangunan Caffe Beats. Darnin juga merinci bahwa utang tahun 2023 mencakup pembayaran ganti rugi tanaman warga yang terkena gusuran saat pembangunan bahu jalan di berbagai titik.

Baca juga:


Skandal Kematian Rio: Keluarga Tuntut Keadilan di Polres Pulau Morotai


KPK Turun Tangan di Morotai untuk Memantau Tata Kelola Pemerintahan


GEMAR Sukses: Milenial Projou Bagikan 500 Paket di Ternate


"Ganti rugi tanaman di Desa Hapo sudah dibayar 100 persen, Desa Titigogoli 100 persen, Desa Libano 50 persen, serta Desa Cio Dalam, Cio Maloleo, dan Cio Gerong sudah mencapai 75 persen," ujarnya.

Namun, Darnin mengakui masih ada satu desa yang tanaman warganya belum dibayarkan karena perbedaan data yang ditemukan saat verifikasi.

"Nilai ganti rugi yang dibayarkan bervariasi berdasarkan jumlah tanaman milik warga. Kami upayakan semua pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan tahun ini," tandasnya.

Berita Lainnya