Pemerintahan
Pj Bupati Morotai Fokus MCP KPK, Pemda Bakal Tuntaskan Utang Secara Bertahap
Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, diduga tidak mengetahui adanya dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil oleh pemerintahan sebelumnya.
Kecurigaan ini muncul setelah Burnawan menunjukkan kebingungan saat ditanya oleh awak media mengenai progres pembayaran utang dana pinjaman PEN oleh Pemda Morotai ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pj Bupati bahkan bertanya kembali tentang PEN kepada awak media.
"Yang berutang PEN yang mana? Yang kemarin di KPK itu dari KPK kan tidak itu," ujarnya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurut data yang ada, utang PEN yang dipinjam atas nama Pemda Morotai dilakukan pada tahun 2020 dengan tujuan pemulihan ekonomi akibat COVID-19. Persoalan pinjaman ini pernah menjadi isu panjang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai karena dana tersebut tidak dibahas di DPRD, namun tiba-tiba anggaran itu disetujui.
Burnawan mengaku bahwa ketidaktahuan ini disebabkan oleh kesibukannya dalam urusan pemerintahan. Ia menambahkan bahwa ia baru menjabat selama 3 bulan dan harus menyelesaikan tugas berat yang direkomendasikan oleh KPK dalam MCP beberapa waktu lalu.
"Sejak saya di sini sudah 3 bulan, bapak-bapak juga tahu. Aktivitas sangat padat, jadi dari KPK pun saya harus melakukannya perlahan," jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani, mengungkapkan bahwa cicilan utang PEN oleh pemerintah daerah ke PT. SMI berlaku selama 6 tahun. Menurut Suriani, setoran mulai dilakukan pada Januari 2023.
"Untuk PEN sudah termuat di APBD 2023 selama 1 tahun anggaran. Kami mulai penyetoran sejak bulan Januari 2023," kata Suriani.
Suriani juga menyebutkan bahwa setoran utang ke PT. SMI adalah sekitar Rp 2,7 miliar per bulan.
"Jumlahnya kurang lebih Rp 2,7 miliar per bulan, sehingga dalam 6 tahun totalnya mencapai Rp 33,3 miliar per tahun," tambahnya.
Pembayaran ini, lanjut Suriani, langsung dipotong oleh Kementerian Keuangan RI melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Pemda Morotai.
"Jadi, DAU yang diterima sudah dipotong untuk membayar pinjaman PEN," tandasnya.