Parlemen
DPRD Maluku Utara Ajukan Usulan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Kemendagri
DPRD Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 10 Februari 2025.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Maluku Utara, yakni Ketua DPRD Ikbal Ruray, Wakil Ketua I Kuntu Daud, dan Wakil Ketua II Husni Bopeng.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Herny Ika S. Hutawuruk, di kantor Kemendagri, Jakarta.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses administrasi dalam pengesahan dan pelantikan kepala daerah yang telah terpilih melalui mekanisme pemilihan yang berlaku. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke Presiden untuk proses pelantikan.
Wakil Ketua II DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng, menambahkan bahwa dengan diserahkannya dokumen tersebut, tahapan selanjutnya adalah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan.
"Semua tahapan telah dilalui dan selesai. Setelah penyerahan, selanjutnya tinggal menunggu SK dari Kemendagri agar ibu gubernur terpilih, Sherly, dapat diikutkan dalam pelantikan pertama nanti," ujar Husni.
Sekadar diketahui, pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara setelah meraih 359.416 suara atau 51,68% dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara pada 6 Februari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada Malut 2024.