Dana Bagi Hasil
Gubernur Maluku Utara Cairkan DBH untuk Dua Kabupaten, Fokus Pelayanan Kesehatan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, merealisasikan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp19 miliar untuk Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kesehatan, khususnya mengaktifkan kembali BPJS di kedua daerah tersebut.
Meski pada Pilgub 2024 berbeda pilihan politik dengan Bupati dan Wakil Bupati Halut, Sherly menegaskan bahwa hal itu tidak mempengaruhi tanggung jawabnya sebagai gubernur.
"Walaupun kita berbeda pilihan dalam kontestasi kemarin, tetapi setelahnya kita tetap satu. Saya ingin menunjukkan bahwa seorang gubernur harus mengayomi semua pihak, tanpa membeda-bedakan," ujar Sherly saat dialog bersama awak media di Bela Hotel, Ternate, Rabu 26 Maret 2025.
Usai menghadiri sertijab Bupati dan Wakil Bupati Halut, Sherly langsung mencairkan hutang DBH 2023 untuk Halut sebesar Rp9 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mengaktifkan kembali BPJS Halmahera Utara, yang sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran. Administrasi pencairan ditargetkan selesai dalam satu hari, sehingga BPJS Halut bisa kembali aktif mulai April 2025.
Sementara itu, Halmahera Barat menerima pencairan DBH sebesar Rp10 miliar. Sherly menjelaskan bahwa meski BPJS di Halbar masih berjalan, statusnya belum prioritas karena adanya tunggakan sebesar Rp7 miliar.
"Di Halbar, BPJS tetap berjalan, tetapi jika ada warga yang baru mendaftar, mereka harus menunggu satu bulan sebelum bisa digunakan. Dengan pencairan DBH ini, diharapkan mulai bulan depan BPJS di Halbar bisa kembali berstatus prioritas," ucapnya.
Sherly juga mengungkapkan bahwa Pemkab Halbar tengah mengalami defisit anggaran, salah satunya untuk memenuhi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
"Dengan pencairan DBH ini, sebagian dana bisa dialokasikan untuk membayar hutang BPJS, sehingga layanan kesehatan masyarakat dapat segera dioptimalkan," pungkasnya.