1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Parlemen

DPRD Minta Wali Kota Evaluasi OPD Pengelola PAD, Retribusi Parkir Jadi Sorotan

Oleh ,

DPRD Kota Ternate melalui Panitia Khusus (Pansus) meminta Wali Kota untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tajam diarahkan pada sektor retribusi parkir yang dinilai gagal memenuhi target penerimaan.

Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Baharuddin, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah kinerja pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor retribusi yang dinilai belum maksimal.

“Pansus menyoroti capaian PAD dari sektor retribusi yang rata-rata tidak mencapai target. Kami sudah membuat catatan kepada Wali Kota Ternate untuk segera melakukan evaluasi terhadap OPD pengelola retribusi yang kinerjanya buruk,” ungkap Junaidi saat diwawancarai Halmaherapost.com.

Ia juga menyoroti lemahnya perencanaan hingga realisasi target capaian PAD di sejumlah OPD. Bahkan, menurutnya, terdapat OPD yang tidak mengetahui keberadaan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang seharusnya menjadi rujukan dalam pelaksanaan program.

“Sistem pengelolaan PAD harus dikaji secara serius. Setiap OPD perlu dievaluasi secara menyeluruh. Dari LKPJ yang disampaikan, tidak terlihat adanya perubahan tren atau perbaikan signifikan,” tambahnya.

Dalam aspek kebijakan, Junaidi menegaskan perlunya manajemen yang lebih baik serta sistem pengelolaan yang terukur agar terdapat indikator kinerja yang jelas di setiap OPD.

"Ada OPD yang sangat fatal, karena tidak mengetahui adanya dokumen LKPJ. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan tanggung jawab,” ujarnya dengan nada kecewa.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti peran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang dinilai belum maksimal dalam menyinergikan data antar-OPD.

“Saya kira ini menjadi tantangan bagi rekan-rekan di eksekutif, khususnya Bappelitbangda, agar ke depan bisa berkoordinasi lebih baik. Supaya semua OPD dapat menyelaraskan data dan dokumen perencanaan seperti Renstra,” tegas Junaidi.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Ternate akan menggelar Paripurna Internal besok untuk meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap rekomendasi Pansus atas LKPJ Wali Kota Ternate.

“Kami akan menyusun berbagai perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan, dan semuanya akan dibawa dalam sidang paripurna pada Senin, 21 April 2025,” tutupnya.

Berita Lainnya