Pemerintah
STQ ke-29 Halmahera Selatan Resmi Diundur, Ini Penyebabnya
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menunda pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat kabupaten tahun 2025. Kegiatan yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 19 April, diundur menjadi 26 April hingga 1 Mei 2025.
Pelaksanaan STQ tahun ini dipusatkan di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat. Penundaan tersebut dilakukan karena sejumlah infrastruktur penunjang belum rampung, salah satunya pembangunan jalan lapen di lokasi kegiatan.
“Setelah dilakukan monitoring oleh Sekretaris Daerah bersama panitia STQ, ditemukan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halmahera Selatan, Yudi Eka Presetia, Kamis, 17 April 2025.
Menurut Yudi, pembangunan jalan lapen menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan STQ. Karena itu, pemerintah daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan agar semua kebutuhan teknis bisa benar-benar siap.
Selain persoalan infrastruktur, faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah penyesuaian jadwal ujian sekolah. Pemkab ingin memastikan pelaksanaan STQ tidak mengganggu agenda pendidikan yang sedang berlangsung di tingkat sekolah.
“Persiapan pembangunan infrastruktur penunjang masih on progress. Pak Bupati juga menyetujui pelaksanaan STQ dimundurkan menjadi tanggal 26 April hingga 1 Mei 2025,” ujarnya.
Yudi menegaskan, keputusan ini sudah melalui koordinasi dengan panitia serta telah mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba. Ia berharap penundaan ini justru memberi waktu tambahan untuk mematangkan persiapan sehingga pelaksanaan STQ dapat berjalan lancar dan sukses.