1. Beranda
  2. Headline
  3. Kades

Pemerintahan

Keluar Daerah Diam-Diam, Kades di Halmahera Selatan Dituding Langgar Aturan Dinas

Oleh ,

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan dikabarkan tidak menjalankan tugas di desa masing-masing dalam beberapa hari terakhir. Mereka diketahui berada di luar daerah, meski masih dalam wilayah Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rombongan Kades tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Selatan. Mereka diduga tengah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat pemerintah provinsi di Kota Sofifi, termasuk dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, yang dikonfirmasi pada Jumat, 18 April 2025, enggan memberikan komentar.

“Kalau soal itu saya tidak tahu. Silakan konfirmasi ke Kabid Iksan atau Pak Kadis,” singkat Zaki.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Halmahera Selatan, Iksan Mursid, mengaku tidak mengetahui secara pasti agenda dari rombongan Kades tersebut.

Menurut Iksan, berdasarkan aturan yang berlaku, perjalanan dinas kepala desa selama lebih dari tiga hari wajib disertai dengan pemberitahuan atau izin kepada camat setempat. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi, baik secara lisan maupun tertulis.

“Saya baru tahu dari teman-teman Kades dan pemberitaan media soal keberangkatan mereka ke Sofifi,” ungkap Iksan.

Ia menambahkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa perjalanan tersebut dilakukan atas nama organisasi APDESI. Diduga, para Kades tersebut berangkat dalam rangka menghadiri atau mempersiapkan pelantikan pengurus APDESI Provinsi Maluku Utara.

“Kami belum mengetahui secara pasti maksud dan tujuan perjalanan tersebut,” tutup Iksan.

Berita Lainnya