1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemprov Maluku Utara dan Polda Teken MoU, Perkuat Pengamanan Program Pembangunan

Oleh ,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengamanan, pengawasan, pendampingan, dan penegakan hukum terhadap program pemerintah, di Aula Bidadari, Kantor Gubernur, Rabu, 26 Mei 2025.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menciptakan pelaksanaan pembangunan yang aman, bersih, dan profesional di wilayah Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memastikan program-program pembangunan berjalan dengan aman, bersih, dan profesional.

“Kolaborasi adalah kekuatan. Dalam kebersamaan, kita temukan jalan untuk menjaga negeri Moloku Kie Raha, membangun kepercayaan, dan menghadirkan keadilan,” ujar Gubernur Sherly.

Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga jaminan atas tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya proyek swakelola. Ia menyebutkan bahwa praktik premanisme masih menjadi ancaman nyata, bahkan kadang menyusup ke dalam institusi pemerintahan.

“Self-managed government project yang sudah sesuai perundang-undangan tidak boleh diganggu,” tegasnya.

“Keamanan adalah pintu gerbang bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menjaga stabilitas pelaksanaan pembangunan agar tidak terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan di Maluku Utara dapat dijalankan secara aman, tepat sasaran, dan akuntabel. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum bersama Inspektorat Provinsi.

Pemprov dan Polda berharap, kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kondusif bagi pertumbuhan daerah.

Berita Lainnya