Desa
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tutupa, Halmahera Selatan, Dinilai Cacat Prosedural
Himpunan Pelajar Mahasiswa Tutupa (HIPMAT), Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menolak pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai cacat secara prosedural.
Ketua HIPMAT, Fharis Tamrin, dalam keterangan persnya kepada Halmaherapost.com pada Selasa, 27 Mei 2025, menyatakan bahwa penolakan tersebut bukan ditujukan pada program koperasi itu sendiri, melainkan pada proses pembentukannya yang dianggap melanggar aturan.
“Yang kami tolak bukan koperasinya. Kami tahu ini adalah program pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden yang diperkuat dengan regulasi lainnya. Namun, yang kami soroti adalah proses pembentukannya di Desa Tutupa yang bertentangan dengan regulasi dan cacat secara prosedural,” ujar Fharis.
Fharis menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya pada poin 4, ditegaskan bahwa pengurus koperasi tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa. Namun, ketentuan tersebut justru diabaikan dalam pelaksanaannya di Desa Tutupa.
“Di Desa Tutupa, Sekretaris Desa malah ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Desa. Jabatan sekretaris diisi oleh anggota BPD, dan bendahara oleh Kepala Urusan Pemerintahan Desa. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Fharis.
Ia juga menyoroti proses pembentukan koperasi yang dinilai tidak demokratis karena tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah.
“Yang lebih aneh, pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tutupa tidak melalui musyawarah. Kepala desa menunjuk langsung pengurus koperasi sesuai dengan keinginannya, tanpa melibatkan masyarakat,” tambahnya.
HIPMAT mendesak agar pembentukan koperasi tersebut dievaluasi dan dilakukan ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Tutupa, Darwis, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.