1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Sorotan

Mahasiswa Unipas Desak DPRD dan Bupati Morotai Tolak Latihan Militer di Hutan Lindung

Oleh ,

Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Aksi Rakyat Tertindas (Spartan) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Pulau Morotai.

Berdasarkan pantauan Halmaherapost.com, massa aksi menggunakan mobil pick-up yang dilengkapi dengan sistem suara (sound system) untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam aksinya, para mahasiswa mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai agar segera menolak kebijakan Gubernur Maluku Utara yang menetapkan hutan Morotai sebagai lokasi latihan militer. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan berpotensi mengancam kelestarian lingkungan serta keamanan warga sekitar.

Selain menolak lokasi latihan militer, Spartan juga mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, untuk segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai. Menurut mereka, Sekda dianggap gagal dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang seharusnya berpihak kepada rakyat.

Koordinator aksi, Aril Baba, menyampaikan bahwa keputusan Gubernur Maluku Utara seharusnya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemda dan DPRD setempat.

"Bupati dan juga DPRD harus menetapkan layak atau tidaknya hutan Morotai dijadikan lokasi latihan militer," ujarnya.

Menurut Aril, kajian yang dilakukan Spartan menunjukkan bahwa penetapan hutan Morotai sebagai lokasi latihan militer tidak tepat.

"Di Morotai, konflik agraria antara masyarakat dengan TNI-AU belum selesai. Seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu," katanya.

Aril mengkhawatirkan jika keputusan Gubernur tersebut diterapkan, hal itu akan memicu konflik sosial antara masyarakat dengan TNI-AU.

Lebih lanjut, Aril menyoroti dampak serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa kegiatan latihan militer akan berdampak buruk pada ekosistem hutan lindung, mengganggu habitat hewan, serta aktivitas masyarakat petani setempat.

"Secara geografis, Pulau Morotai memiliki wilayah laut yang lebih luas dibandingkan daratan, sehingga penetapan ini bertentangan dengan kondisi geografis yang ada di pulau ini," tutupnya.

Berita Lainnya