Parlemen
DPRD Maluku Utara Resmi Bentuk Panja Tindaklanjuti LHP BPK 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
Pembentukan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, pada Selasa, 10 Juni 2025. Bahkan, dalam sudah ditindaklanjuti dalam rapat dan telah disepakati unsur pimpinan Panja.
"Jadi, Panja sudah dibentuk dan disepakati tadi, Ketuanya Muksin Amrin, Wakil Ketua Debora Tongo-Tongo, dan Sekretaris Nazlatan Ukhra Kasuba," ujar Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, usai rapat.
Panja, lanjut Iqbal, diberikan waktu selama dua pekan untuk menuntaskan tugas-tugasnya.
Ia menambahkan, meskipun Panja telah dibentuk dan siap bekerja, saat ini masih menunggu dokumen LHP.
"Mudah-mudahan hari ini diterima dan diperbanyak untuk disampaikan ke teman-teman Panja agar dapat mengevaluasi LHP yang disampaikan BPK," pungkasnya.
Sekadar diketahui, untuk LHP Yang yang disampaikan oleh BPK, pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.