Pemerintah
Kades Busua, Halmahera Selatan Diduga Sunat Honor Linmas dan Cleaning Service
Kepala Desa (Kades) Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Andi Hairudin, diduga menahan pembayaran honor petugas Linmas dan pekerja cleaning service selama beberapa bulan pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa tenaga honorer menyampaikan keluhan kepada media, Jumat, 13 Juni 2025.
Salah satu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berinisial HA misalnya mengungkapkan bahwa honor yang menjadi haknya sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025 belum dibayarkan sepenuhnya.
“Pemdes memang sudah bayar gaji, tapi untuk tahun 2024 masih ada enam bulan yang belum dibayar. Sementara di tahun 2025 ini mereka baru bayar empat bulan. Jadi masih ada dua bulan lagi yang belum dibayar, padahal dananya sudah cair. Kira-kira bagaimana itu?,” ujar HA dengan nada kecewa.
Ia berharap persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya oleh dinas yang membidangi pengawasan keuangan desa.
“Kami sangat berharap pemerintah kabupaten atau dinas terkait bisa menanggapi dan menindaklanjuti keluhan kami ini,” tambahnya.
Keluhan serupa juga datang dari salah satu pekerja cleaning service kantor desa, berinisial JS. Ia mengaku belum menerima upah selama tujuh bulan bekerja di kantor Desa Busua.
“Saya pernah bekerja sebagai cleaning service di kantor Desa Busua. Tapi sampai sekarang belum dibayar selama tujuh bulan, padahal sudah ada pencairan dana desa,” ungkap JS saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kepala Desa menjanjikan akan membayar delapan bulan honor sekaligus. Namun kenyataannya, saat pencairan dana, hanya empat bulan yang dibayar. Sementara pada tahun 2025, ia kembali bekerja selama tiga bulan tanpa menerima bayaran.
“Jadi total gaji yang belum dibayar itu tujuh bulan,” katanya dengan nada sedih.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekretaris Desa Busua hanya memberikan tanggapan singkat. “Nanti tanya ben (bendahara)?”
Hingga berita ini diterbitkan, bendahara desa dan Kepala Desa belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas dugaan tersebut, meskipun telah dihubungi oleh Halmaherapost.com.