Parlemen
Warga Obi Keluhkan Tarif Air Mahal, DPRD Minta PDAM Evaluasi Layanan
Warga Desa Jikotamo dan sejumlah desa lainnya di wilayah Obi, Halmahera Selatan, mengeluhkan mahalnya tarif air bersih yang diberlakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Keluhan tersebut mendapat respons serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Muhamad Saleh Nijar.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Obi ini mendesak PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif air yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur tarif berdasarkan golongan pelanggan, yaitu R1, R2, R3, dan Komersial.
“Soal ini sudah memunculkan gejolak di masyarakat. PDAM jangan hanya menegakkan Perda dari balik meja. Mereka harus turun ke lapangan, temui langsung warga, dan pastikan di mana letak persoalannya,” tegas M. Saleh Nijar kepada Halmaherapost.com.
Ia menyebutkan, hingga kini masih banyak masyarakat di desa-desa yang belum mendapat informasi secara utuh mengenai penetapan tarif air berdasarkan Perda. Minimnya sosialisasi dianggap sebagai penyebab utama warga merasa dibebani oleh tarif yang tidak mereka pahami mekanismenya.
“Sosialisasi itu wajib. Jangan sampai Perda hanya menjadi alat legitimasi untuk menetapkan tarif, sementara warga dibiarkan bertanya-tanya. Masyarakat punya hak untuk mengetahui secara transparan bagaimana tarif ditentukan, apa klasifikasi pelanggan, dan seberapa besar kontribusi daerah,” lanjutnya.
Politikus muda dari Partai PKB ini juga menyoroti buruknya kualitas layanan PDAM di sejumlah titik, terutama di wilayah kepulauan seperti Pulau Obi. Menurutnya, tidak adil jika tarif dinaikkan sementara distribusi air bersih masih tidak merata dan sering bermasalah.
“Kita sepakat air harus dikelola secara profesional, tapi jangan jadikan rakyat korban kebijakan yang tidak diawasi. Mutu pelayanan harus menjadi prioritas. Jangan hanya menaikkan tarif, tapi distribusi tersendat, tekanan air lemah, bahkan kualitas air masih dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PDAM untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan tarif air bersih. Ia juga mendorong agar evaluasi internal dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
“DPRD akan memanggil pihak PDAM untuk menjelaskan kebijakan ini. Evaluasi harus dilakukan secara transparan agar ke depan pelayanan air bersih di Halmahera Selatan, khususnya di wilayah Obi, lebih berkualitas dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dan PDAM sebagai pelayan, bukan sekadar pengelola.
“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut keadilan dan hak dasar warga. Pemerintah daerah dan PDAM harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi penarik tarif,” pungkasnya.