Pengadaan Barang
BPBJ Maluku Utara: KPK Dorong Percepatan Lelang Proyek Strategis 2025
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan pihaknya tengah didorong untuk mempercepat proses lelang sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2025. Dorongan ini datang langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan agar implementasi program tidak mengalami keterlambatan.
“KPK menyarankan agar kami mencari metode tercepat. Apakah lewat swakelola, e-purchasing, atau tender terbuka. Yang terpenting tidak melanggar aturan dan pekerjaan bisa segera terlaksana,” ujar Hairil, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menyebut, Gubernur Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah akan segera mengeluarkan surat teguran kedua kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyampaian dokumen lelang. Surat ini merupakan tindak lanjut dari teguran sebelumnya yang telah diterbitkan pada 15 Mei 2025.
“Langkah ini menjadi penting, mengingat efisiensi dan akuntabilitas anggaran sangat tergantung pada ketepatan waktu pelaksanaan proyek,” jelas Hairil.
Sejauh ini, lanjutnya, BPBJ baru memproses 33 paket pekerjaan. Namun, masih banyak OPD yang belum memasukkan dokumen lelang. “Kami imbau agar segera dipercepat. Salah satu kendala utama adalah waktu yang semakin sempit,” ungkapnya.
Menurut Hairil, proses lelang yang melewati tahapan pra-kualifikasi dapat memakan waktu hingga 40 hari. Ditambah dengan penyusunan dokumen perencanaan dan pelelangan fisik, total durasi bisa berlangsung hingga akhir September.
“Kalau dokumen terlambat dimasukkan, pekerjaan fisik baru bisa dimulai di triwulan akhir. Ini jelas berdampak pada kualitas maupun efisiensi proyek,” pungkasnya.