Pemerintah
Morotai Siap Hadapi Risiko Bencana dengan Proyek Rekonstruksi Pesisir Baru
Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rio Christian Pawane menghadiri penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja untuk empat paket proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing dan pantai.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, dan menjadi momentum penting dalam upaya Pemerintah Daerah Morotai memperkuat wilayah pesisir yang rawan bencana.
Rio dalam kesempatan itu menegaskan bahwa keempat proyek tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan dan penguatan wilayah pesisir. Ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu demi hasil yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pekerjaan ini tidak hanya melindungi permukiman dan infrastruktur dari ancaman bencana, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di daerah ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tahapan kontrak dapat terlaksana dan meminta para penyedia jasa melaksanakan tanggung jawab penuh selama pelaksanaan proyek.
“Jagalah mutu dan kualitas pekerjaan agar hasilnya tidak sekadar membangun, tapi mampu bertahan dan memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat secara transparan dan profesional agar proyek berjalan sesuai harapan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi demi keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, Sekda Pulau Morotai yang juga menjabat sebagai ex officio Kepala BPBD, M. Umar Ali, melaporkan bahwa pada periode 2023–2024, wilayah Morotai mengalami 246 kejadian bencana alam, terdiri dari 232 gempa bumi dengan magnitudo antara 2,8 hingga 5,6 Skala Richter serta 14 kejadian cuaca ekstrem dan gelombang pasang.
Dampak bencana tersebut menyebabkan kerusakan sedang hingga berat pada bangunan pengaman pantai (talud) yang tersebar di enam kecamatan. Pemerintah daerah melalui BPBD telah melakukan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pada akhir 2024, Pemerintah Daerah Morotai menerima Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Dana Hibah RR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 31.389.532.000, yang dialokasikan untuk empat proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing di lokasi berikut:
• Desa Cio Gerong – Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat: Rp 10.186.515.000
• Desa Sangowo – Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur: Rp 8.132.744.000
• Desa Mandiri, Kecamatan Morotai Selatan: Rp 9.482.541.000
• Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan: Rp 3.587.732.000
Meski demikian, Umar menyatakan bahwa dana tersebut belum mencukupi untuk seluruh kebutuhan rekonstruksi pengaman pantai di Morotai.
“Masih banyak bangunan pengaman pantai yang belum direhabilitasi atau direkonstruksi. Oleh karena itu, BPBD Morotai akan kembali mengajukan permohonan Bantuan Hibah RR ke BNPB tahun ini,” jelasnya.