Parlemen
Anggota Fraksi Golkar DPRD Morotai Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Pemberhentian Kades
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi Partai Golkar, Wiwin Kapisi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati Pulau Morotai yang memberhentikan sementara 23 kepala desa (kades) di wilayah tersebut.
Wiwin menilai, langkah yang diambil pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya pembinaan, bukan bentuk tindakan sewenang-wenang.
"Kalau memang para kades itu bermasalah, ya wajar diberhentikan sementara. Supaya mereka bisa tahu di mana letak kesalahannya," ujar Wiwin kepada media ini, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa selama kebijakan pemerintah bertujuan baik dan dilakukan demi kepentingan bersama, maka harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Ini tujuannya baik, jadi hal yang baik harus didukung. Apa yang dilakukan Bupati menurut saya adalah langkah tepat untuk pembinaan," tambahnya.
Wiwin juga menegaskan bahwa penonaktifan sementara para kades tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah, menurutnya, telah memberikan kesempatan bagi para kades yang diberhentikan untuk menyelesaikan temuan administrasi sebelum dikembalikan ke jabatan semula.
"Kalau mereka sudah melengkapi atau bertanggung jawab atas temuan itu, tentu bisa diaktifkan kembali. Tapi kalau tidak, ya prosesnya akan dilanjutkan ke Inspektorat sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah memberhentikan sementara 23 kepala desa karena adanya temuan administrasi dalam pelaksanaan tugas mereka. Hingga kini, tiga di antaranya telah kembali diaktifkan setelah menyelesaikan permasalahan yang ada.