Pemerintah
Tiga Kepala Desa di Morotai Resmi Diaktifkan Kembali
Tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang sebelumnya diberhentikan sementara, kini resmi diaktifkan kembali oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Pengaktifan ini dilakukan setelah mereka dinyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait temuan administrasi yang sebelumnya menjadi permasalahan.
Ketiga Kades yang kembali menjabat adalah Helmi Muhammad (Kepala Desa Bere-bere, Kecamatan Morotai Utara), Delvis Tenang (Kepala Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya), dan Hisbul Der (Kepala Desa Sopi Induk, Kecamatan Morotai Jaya).
Mereka sebelumnya termasuk dalam daftar 23 kepala desa yang diberhentikan sementara oleh DPMD Morotai karena adanya temuan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pulau Morotai, Fahri Abd Aziz, menjelaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan tindak lanjut atas hasil evaluasi administrasi desa.
“Ada tiga kepala desa yang telah kami aktifkan kembali karena sudah menyelesaikan seluruh temuan administrasi yang menjadi tanggung jawab mereka,” ujar Fahri kepada awak media di kantornya, Kamis, 26 Juni 2026.
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan bahwa 20 kepala desa lainnya masih dalam proses penyelesaian dan klarifikasi atas temuan serupa. Mereka akan dipulihkan status jabatannya apabila seluruh kewajiban administratif dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini menyangkut pertanggungjawaban. Jika di antara 20 kepala desa tersebut ada yang tidak mampu menyelesaikannya, maka perkaranya akan dikembalikan ke Inspektorat untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita akan lihat seperti apa tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Fahri juga mengimbau para kepala desa yang masih diberhentikan sementara untuk fokus menyelesaikan permasalahan administrasi dan tidak menimbulkan kegaduhan atau menyebarkan isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
“Jangan lagi ada manuver atau isu liar. Yang paling penting sekarang adalah menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
DPMD Pulau Morotai menegaskan komitmennya dalam membina serta menertibkan tata kelola pemerintahan desa demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di seluruh wilayah desa.