Pemerintah
Dinonaktifkan Sementara, Kades Pandanga Nilai Kebijakan Pemda Morotai Tepat
Kepala Desa (Kades) Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Suradi Djalal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai yang menonaktifkan puluhan kepala desa sementara waktu.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan upaya penegakan tertib administrasi.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 26 Juni 2025, Suradi menilai penonaktifan sementara ini penting agar para kepala desa dapat fokus menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Saya juga sudah dinonaktifkan. Makanya, langkah Pemda Morotai ini saya dukung dan apresiasi. Karena ini merupakan bagian dari pembinaan kepada kami para kades,” ujar Suradi.
Suradi menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memberikan ruang kepada para kades dalam menyelesaikan temuan Inspektorat tanpa terganggu oleh urusan pemerintahan desa.
“Kebijakan ini sangat efektif untuk mendorong kades agar kooperatif dalam menyelesaikan hasil temuan. Ini langkah tepat untuk tertib administrasi, dan saya akui itu,” katanya.
Di sisi lain, Suradi juga mengaku sempat khilaf saat ikut menandatangani kesepakatan bersama sejumlah kades nonaktif yang menolak keputusan Pemda. Ia menyesalkan adanya dugaan intervensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam persoalan tersebut.
“Kalau saya keliru, saya minta maaf. Teman-teman kades nonaktif minta tanda tangan, tapi kenapa ini justru diintervensi oleh DPP Apdesi?” ujar Suradi.
Lebih lanjut, Suradi membantah keterlibatannya dalam pertemuan-pertemuan yang digelar oleh para kades yang diberhentikan sementara. Ia menegaskan bahwa dirinya memilih tidak ikut campur dalam manuver politik maupun koordinasi yang dilakukan melalui Apdesi.
“Ada kades nonaktif yang berkoordinasi dengan Apdesi, tapi saya tidak mau ikut. Saya juga membantah hadir dalam pertemuan di Juanga, termasuk pertemuan di penginapan Dodola,” tegasnya.