Pemerintah
Disperkim Morotai Akan Tertibkan Penghuni Perumahan Kilo 3
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, berencana menertibkan sejumlah penghuni di Perumahan Amerika yang terletak di kompleks Kilo 3, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Penertiban ini dilakukan setelah ditemukan bahwa rumah-rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dihuni oleh pihak yang bukan pegawai negeri.
“Perumahan Amerika dibangun khusus untuk ASN, namun faktanya sekarang dihuni oleh bukan ASN. Beberapa rumah bahkan telah dialihkan ke pihak lain secara sepihak tanpa sepengetahuan dinas. Apakah ada transaksi di balik itu, kami belum tahu pasti, tapi sudah beberapa kali terjadi perpindahan seperti itu,” ujar Kepala Disperkim Morotai, Jainudin Naba, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ia bilang, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para penghuni untuk memberikan klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.
“Kami sudah menyurati mereka dan juga menyampaikan langsung agar datang ke kantor. Namun, sampai sekarang belum ada respons. Kami akan terus menindaklanjuti sesuai hasil rapat yang telah dilakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah penertiban ini penting dilakukan demi menjaga tata kelola aset pemerintah dan mengembalikan fungsi perumahan sesuai peruntukan.
“Persoalan ini sering dipolitisasi, seolah menjadi warisan buruk dari pemerintahan sebelumnya. Karena itu, kami akan mengembalikan fungsi perumahan sesuai nomenklatur bangunan, yaitu hanya ASN yang berhak menempati,” tegasnya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan menelusuri seluruh unit yang tidak ditempati oleh ASN. Saat ini, Disperkim sudah menemukan sembilan rumah yang dihuni secara tidak sah dan telah memanggil para penghuninya.
“Kami akan telusuri semua rumah satu per satu. Yang sudah teridentifikasi ada sembilan unit dan penghuninya sudah kami panggil,” pungkasnya.