1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Gubernur Sherly Tunjuk Zulkifli Bian sebagai Plt. Kepala BKD Maluku Utara

Oleh ,

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, resmi menugaskan Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, menggantikan Syam Sofyan yang sebelumnya menjabat.

Penugasan ini berlaku efektif sejak 7 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas No. 800.133/SP-MU/42/2025.

Sebelumnya, Zulkifli Bian menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Maluku Utara. Kini, ia mendapatkan tugas tambahan untuk memimpin BKD dan memastikan kelancaran administrasi kepegawaian di provinsi tersebut.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa pergantian jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang biasa. Penugasan Plt. ini tidak memerlukan proses seleksi atau asesmen karena sifatnya sementara.

“Pergantian pelaksana tugas ini adalah hal yang biasa dan tidak memerlukan seleksi atau asesmen, karena ini hanya merupakan penugasan. Jika ada penugasan baru atau perubahan, maka penugasan tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Samsuddin, Senin, 7 Juli 2025.

Lebih lanjut, Samsuddin mengingatkan Zulkifli untuk melaksanakan tugas barunya dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab. Posisi Kepala BKD dinilai strategis dalam mendukung pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Maluku Utara.

“Sebagai Plt. Kepala BKD, diharapkan beliau dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang serta meningkatkan kinerja ASN di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Berita Lainnya